Idi|AP-Kepolisian Resor Aceh Timur, pada Selasa (29/03) malam mengamankan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu-sabu dari halaman samping Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Idi. Barang haram
Tag: rutan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.