Wah, Bupati Ruslan Dapat Kecaman Hingga Surat Terbuka

oleh -223 views

Surat terbuka yang diposting di media sosial. Foto: Rus|ADC
Surat terbuka yang diposting di media sosial. Foto: Rus|ADC

BIREUEN | AP-Sikap kepemimpinan Bupati Bireuen H Ruslan M Daud yang telah  memasuki tahun ke IV dinilai penuh kegiatan sensasi tanpa mengarah kepada kesejahteraan rakyat. Beragam kegiatan sosial yang digelar secara seremonial cendrung memiliki nilai negatif untuk tujuan bisnis serta pencitraan semata.

Suara hati rakyat yang sering mencuat melalui berabagai sarana media tidak mempan  menyakinkan pihak berwenang untuk mendalaminya sampai tuntas. Sekelompok jurnalis yang sudah berhasil dijinakkan selalu setia mengisi kandang masing-masing yang disiapkan diligkaran pendopo bupati.

Mereka akan siap menyalak saban waktu dengan irama sesuai yang diperintahkan sang penguasa, demi memperoleh sepotong tulang busuk dan sudah berlendir. Kelompok inilah yang kemudian memasang kuda-kuda dan tega mengelabui pikiran masyarakat Bireuen dengan informasi menyakinkan tentang kinerja Bupati Ruslan M Daud.

Adli Juli, PNS Bireuen [Rus|APC]
Adli Juli, PNS Bireuen [Rus|APC]

Setelah sekian lama nuansa demikian bertahan kokoh, kepicikan itu akhirnya mulai tercium. Penyamaran jangka lama  H Ruslan malah telah membuat pimpinan teras Partai Aceh yang sebelumnya sering mengelu-elukan tanggungjawabnya dalam menjalankan roda pemerintahan kabupaten kini mulai berbalik dengan berbagai bentuk kata kecaman.

Kesimpulan dari informasi terkini, nama Ruslan sudah tercampak dari daftar pertimbangan untuk diusung kembali sebagai jagoan PA dalam pilkada Bireuen Periode 2017 – 2022.

Tak kecut, gelagat tak”disayang” lagi oleh partai yang telah berjasa membesarkan namanya dalam kehidupan bermasyarakat bukan hambatan baginya untuk menawarkan diri melalui beberapa partai lain yang sedang membuka pendaftaran penyaringan calon kepala daerah.

Seiring waktu, pegawai pemerintahan di Kabupaten Bireuen dikabarkan mengalami keresahan dengan himbauan dari atasan masing-masing agar menyerahkan fotocopy KTP untuk membantu kelengkapan persyaratan bagi Bupati Ruslan yang akan maju kembali sebagai Calon Kepala Daerah Bireuen Priode 2016 – 2022 melalui Jalur Independen.

Himbauan yang sumbernya disinyalir kuat perintah dari Bupati Bireuen H Ruslan M Daud melalui seluruh kepala SKPK nya masing-masing telah memunculkan beragam tanggapan serta kecaman mulai dari DPRK Bireuen, hingga oknum PNS Bireuen sendiri.

Pasalnya, sikap memerintahkan PNS untuk menyerahkan KTP sama halnya dengan sengaja menjebak abdi Negara melecehkan aturan Negara NKRI yang dengan jelas melarang Pegawai Negeri sipil terlibat dalam urusan politik praktis.

BACA..  Polri Buka Hotline Khusus Terkait Penerimaan Anggota Baru 2024

Menurut keterangan yang dihimpun Bongkar News, tekat kuat Ruslan M Daud maju kembali dalam Pikada Bireuen 2017 bakal terpenuhi dengan persiapan pengumpulan KTP PNS. Syarat calon independen yang mengharuskan mengumpulkan sebanyak 12.872 KTP dukungan akan gampang didapat jika mengandalkan milik PNS Pemkab Bireuen yang tersebar di 17 Kecamatan totalnya termasuk pegawai honorer  mencapai 17.000 orang lebih.

Meskipun untuk kepentingan kepala daerah, namun kebijakan yang berbenturan dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tersebut telah mengundang kecaman dari sejumlah kalangan. Adli Juli, PNS yang dikenal kritis aturan mengkritik pedas tindakan Bupati Bireuen melalui sarana medsos lengkap dengan rekaman video berdurasi 40 detik.

Tak tanggung-tanggung, Adli dengan nada tegas mengancam akan melaporkan Bupati Ruslan M Daud kepada Menpan RB sampai Presiden Indonesia Joko Widodo jika Ruslan tetap memaksa kehendaknya menggiring PNS melangkahi aturan yang digariskan.

Kata kecaman juga disuarakan dua wakil rakyat Bireuen Mukhlis Rama (PAN) dan Faisal Hasballah (Gerindra), Jumat 15 Juli 2016 melalui realisenya yang dikirim ke email wartawan Bongkar News Bireuen.

“Saya Muchlis Rama Anggota DPRK  Partai PAN dan Faisal Hasballah Anggota DPRK Partai Gerindra Bireuen mengecam keras tindakan pengumpulan KTP dari PNS  yang terindifikasi dilakukan oleh pejabat SKPK Bireuen untuk kepentingan Bupati Ruslan M Daud yang berkeinginan maju kembali lewat jalur Independen dalam Pilkada Bireuen 2017 ,” tegas Mukhlis Rama dan Faisal Hasballah.

Selain itu, uraian kalimat teguran hingga himbauan agar Bupati Bireuen meminta maaf kepada PNS serta masyarakat Bireuen terhadap sejumlah kesalahannya dalam memimpin Bireuen turut disuarakan melalui ungkapan surat terbuka yang diposting seorang Facebooker dengan nama status  Fatma Zahra Sabtu 16 Juli 2016.

Uraian kata yang teratur dan memiliki makna mendalam dengan maksud mengetuk nurani Bupati Bireuen H Ruslan M Daud sungguh akan dapat menggungah perasaan pembacanya. Betapa tidak, resapi saja arti dari ungkapan surat terbukanya dari Nitizen yang mengaku bernama Fatma Zahra ini..

BACA..  Jelang Idul Fitri, Sat Reskrim Polresta Banda Aceh Cek SPBU

“Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Bapak Bupati kami yang terhormat,

Sedih rasanya saya membaca berita baru-baru ini, Bapak bupati yang kami bangga-banggakan telah menghimbau kami PNS dan keluarga kami untuk mengumpulkan KTP untuk pencalonan Bapak melalui jalur independen. Padahal Bapak selaku pemimpin kami tahu bahwa kami PNS dilarang dengan tegas untuk melakukan hal ini.

Mungkin Bapak khilaf, lupa, atau mungkin para pembantu Bapak tidak mengingatkan Bapak bahwa apa yang Bapak minta kepada kami akan menjerat kami dalam pelanggaran peraturan disiplin PNS. Kami sangat menyesalkan tindakan Bapak disengaja atau tidak akan merusak netralitas kami.

Melalui surat terbuka ini, kami selaku bawahan Bapak memohon kepada Bapak, jadilah contoh pemimpin yang baik. Akuilah bahwa Bapak telah salah dan minta maaflah kepada kami para PNS dengan jentelmen, katakanlah dengan jujur apa kesalahan yang telah Bapak lakukan kepada kami baik kepada PNS maupun masyarakat yang awam, Insya Allah kami akan memaafkan kesalahan Bapak dengan lapang dada.

 Dan jika pun Bapak menghadap Yang Maha Kuasa maka semua kesalahan Bapak akan Diampuni, karena sungguh DOSA seorang pemimpin akan dituntut oleh ALLAH SWT di Yaumil Akhir.

Melalui Surat ini juga kami PNS memohon kepada Bapak, berlakulah ADIL kepada setiap PNS karena PNS adalah para pembantu Bapak. Tempatkanlah seorang PNS pada jabatan yang cocok baginya, buatlah FIT AND PROPER TEST dan seleksilah mereka berdasarkan kemampuan mereka dan bukan karena kedekatan ataupun hubungan family dengan Bapak, ataupun karena hubungan family dengan kawan baik Bapak.

Berikanlah hukuman yang setimpal terhadap PNS yang jahat, korup, dan suka memeras. Masyarakat Bireuen sangat menyayangkan apabila Bapak tidak melakukan ini maka maka kabupaten Bireuen yang kita cintai akan hancur pelan-pelan. Jadilah contoh yang baik bagi kami sehingga kita bisa sama-sama memperbaiki kekurangan akhlak masyarakat. Janganlah seperti pepatah lama yang mengatakan “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”.

Terhadap PNS yang tertahan kenaikan pangkatnya oleh karena Perbup nomor 31 tahun 2013, apa salahnya Bapak buka hati kembali. Mengapa tidak mengajak mereka berdialog, karena sesungguhnya dialog dengan mereka akan membuat mereka simpati kepada Bapak dan mungkin akan memilih Bapak kembali pada kesempatan tahun 2017 ini.

BACA..  Antisipasi Praktik Curang, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

Mereka adalah asset daerah, mereka telah berjuang dalam mengembangkan diri mereka melalui pendidikan walaupun tidak semua dari mereka punya kompetensi yang diharapkan tetapi Bapak bisa memilih diantara mereka yang terbaik. Janganlah mempersulit mereka dengan memperlama kenaikan pangkat mereka, karena itu telah menyimpang dari aturan Norma, Prosedur, Standar, dan Kriteria (NPSK) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Wewenang Bapak dalam hal ini hanyalah 3 (tiga) hal saja yaitu mengangkat, memberhentikan, dan memindahkan PNS sesuai kebutuhan daerah, bukannya merubah dan mengangkangi NPSK yang telah digariskan oleh UU Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Jika saja para PNS ini punya niat jahat kepada Bapak dan kemampuan finansial yang lebih, maka bisa saja mereka memperkarakan Bapak di PTUN. Tetapi mereka tidak lakukan karena mereka menghormati Bapak selaku pimpinan daerah yang dipilih oleh rakyat. Apakah Bapak menyadari hal ini?

Sekiranya kami tidak ingat Bapak adalah pimpinan daerah kami maka sungguh Bapak akan kami laporkan kepada Mendagri, Menpan dan RB, KIP Aceh, Bawaslu, KPU pusat, Partai Aceh/KPA dan bahkan kepada Presiden sekalipun agar Bapak dimakzulkan baik sebagai Bupati terpilih periode 2012 dan dibatalkan sebagai balon pilkada 2017.

 Sungguh kesalahan ini telah mencoreng nama kabupaten Bireuen. Sungguh kesalahan-kesalahan Bapak selama ini telah melampaui batas dan kesalahan ini harus Bapak pertanggungjawabkan di akhirat kelak. Maka oleh karena itu minta maaflah kepada kami PNS khususnya dan masyarakat Bireuen pada umumnya.

 Sebagai komitmen Bapak dalam permintaan maaf kepada kami maka laksanakanlah manajemen PNS seperti yang kami sebutkan diatas yakni fit and proper test dan perubahan terhadap Perbup 31 tahun 2013.

Terakhir, bertaubatlah kepada ALLAH SWT agar Bapak dapat tenang di kehidupan alam berikutnya. Ingatlah pesan kami ini, jangan diabaikan wahai Amirul Mukminin.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.” (Roesmady)