ACEH BESAR | AP – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali meraih piagam penghargaan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-5 kalinya berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diterima langsung oleh Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah SSos dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Isman Rudy di gedung Aula Lantai II BPK Aceh, Senin (29/5/2017). Diraihnya predikat WTP itu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Aceh Besar tahun 2016.
Pada hari yang sama, penghargaan serupa yang diserahkan BPK Aceh kepada lima kabupaten/kota lainnya, masing-masing Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kota Langsa, Kabupaten Bener Meriah, dan Aceh Tengah.
Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah SSos menyatakan, Predikat WTP ke-5 kalinya sejak 2013 tersebut merupakan kebahagiaan yang luar biasa bagi Pemkab, DPRK, masyarakat, dan seluruh stakeholder. “WTP ini merupakan kado istimewa menjelang berakhirnya lima tahun masa kepemimpinan kami bersama Wabup Dr Syamsulrizal Mkes,” katanya.
Dari unsur Aceh Besar, tampak hadir Ketua DPRK Sulaiman SE, Sekdakab Aceh Besar Drs Iskandar MSi, Inspektur Aceh Besar Drs Marhaban, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Azhar SE, Sekwan Aceh Besar Jamaluddin SSos MM, dan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Aceh Besar Muhammad Basir SSTP MSi.
Kepala BPK Aceh, Isman Rudi mengatakan, bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara/daerah, karena WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksaan mengenai “kewajaran” laporan keuangan bukan merupakan “jaminan” tidak adanya fraud di kemudian hari. “Saya apresiasikan kepada keenam kabupaten/kota di Aceh yang memperoleh WTP. Semoga ini dapat terus dipertahankan,” katanya.[DW]