Penurunan Baliho ‘Kemenangan Prabowo Sandi’ Tunggu Dasar Hukum

oleh -189 views
oleh

Bogor (ADC)-Baliho “Kemenangan Prabowo Sandi” di Pemilu 2019 makin memanas. Baliho yang dipasang di depan pintu gerbang Perum Limus Nunggal Pratama RT 02/ RW 10 Desa Limus Nunggal Kecamatan Cilengsi Kabupaten Bogor belum ditemukan titik temu penyelesaian. 

Unsur Muspikab Bogor langsung menggelar rapat penting.  Dalam rapat yang dihadiri timses Paslon capres dan cawapres nomor urut 02 terus mencari jalan keluar.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat bupati kantor Pemda Bogor, Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong, Bogor, Selasa, 30 April 2019  sekitar Pukul 10.35  WIB diikuti tak kurang 50 orang.

BACA..  Amiruddin Dampingi Menko PMK Kunker ke Lampulo

Terlihat di ruang rapat,  Wabup Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan, Dandim 0621 Letkol Inf Hary Eko Sutrisno, Kapolres Bogor AKBP Andi M.Diky, Kakesbangpol  Kabupaten Bogor, Wawan
Darmawan, Kasat Pol PP, Herdi, Kajari Bogor Bambang, Ketua MUI Mukri Aji, Ketua Bawaslu Irvan Firmansyah, Ketua FKDM H. Theo, perwakilan BPN 02 Nasional Chusnul Hakim, Endi, unsur Dishub, Camat Cilengsi Reinaldi Yushab, Danramil Cilengsi Mayor Inf Acep Komarudin, Kapolsek Cilengsi Kompol Mulyana Asep Fajar, Dantim Korem 061 Kapten Arm Uki, Pasi Intel Kodim 0621 Kapten Inf  Saprudin, Ketua PRASA Ahmad  Nurlan P,  Kades Limus Nunggal H.Ardi, Ketua BPD 02 Suhardi, Ketua Simpas Suroso dan Ketua LINDA Thanyowo.

BACA..  Wakapolda Aceh: Al-Qur'an sebagai Panduan Ibadah dan Pedoman Hidup

Pantauan media ini,  dalam rapat tersebut sempat terjadi perdebatan sengit,  terkait dasar hulum pemasangan dan penurunan baliho tersebut.

Namun dalam rapat disimpulkan,  baleho yang ada di depan Perum Limus Nunggal Pratama tidak diturunkan karena belum ditemukan aspek hukum yang mengatur tentang hal pemasangan baleho tersebut. 

BACA..  Pj Wali Kota Serahkan Paket Ramadan Bank Aceh Kepada Pasukan Oranye

“Setelah mendengar penyampaian dari rekan-rekan semua mari sama-sama kita ikuti aturan hukum dan mari saling menghargai dan saya minta kepada Satpol PP agar bertindak atas dasar hukum dan sesuai dengan aturan yang sudah kita sepakati dan selaku pemerintah, kami akan mengikuti perda yang sudah ada dan perda tersebut berlaku semua masyarakat,” tutup Wabup Kabupaten Bogor,  Iwan Setiawan. (Rudi)