Pejabat Lapas Lhoksukon Hadiri Pelaksanaan Uqubat Cambuk di Kejaksaan

oleh -140 views
Pejabat Lapas kelas IIB Lhoksukon sedang menyaksikan hukum cambuk yang dilaksanakan oleh Kejaksaan negeri Aceh Utara.

ACEH UTARA, (AD) Pejabat lembaga permasyarakatan (lapas) kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara menghadiri pelaksanaan uqubat cambuk di lapangan upacara kejaksaan negeri Aceh Utara, Selasa,(29/11/2022).

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala lembaga permasyarakatan Kalapas kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi, SH.,M.Si lewat laporannya kepada media ini.

“Dari pihak lapas kita, dihadiri oleh kasi Adm. Kamtib, Bukhari,S.H.I,” sebut Yusnaidi.

Dikatakan Yusnaidi, terdakwa yang mendapat hukuman uqubat cambuk 25 kali adalah seorang Laki-laki, karena terdakwa tersebut melanggar Qanun No. 6 Tahun 2014 tentang Jarimah Maisir. Kemudian dipotong menjadi 21 kali cambukan karena terdakwa sudah menjalani masa penahanan selama 4 bulan di Lapas Lhoksukon.(Sayed Panton).