Forkab Aceh Nilai, Statement Referendum Mualem Adalah Bentuk Kepanikan

oleh -147 views

Banda Aceh (ADC)- Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP Forum Komunikasi Anak Bangsa (DPP- Forkab) Aceh Polem Muda Ahmad Yani menyatakan, bahwa statement referendum yang diutarakan Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, di depan Plt Gubernur Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, dan Kajati Aceh, adalah bentuk sikap arogansi sekaligus kepanikan Mualem akibat kekalahan demi kekalahan target ambisius politik yang tidak bisa dicapai.

“Hal itu menunjukan, jika pengaruh Mualem kian merosot sehingga diperlukan isu sensasional untuk mengembalikan kepercayaaan publik dan memulihkan citra partainya yang kian ditinggalkan masyarakat,” ungkap Polem Muda, melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Selasa 28 Mei 2018.

Walaupun demikian, menurut Polem, jika isu atau wacana Referendum tersebut, merupakan opini biasa saja di era domokrasi mengingat semua orang diperbolehkan berpendapat selama pendapatnya bisa di pertanggungjawabkan.

BACA..  Wakapolda Aceh Buka Kegiatan Peningkatan Kemampuan Penyidik Polri dan PPNS

Hanya saja kita merasakan, statement referendum yang di ucapkan Mualem itu, tidak didasarkan pada niat dan ketulusan hati untuk memperbaiki kondisi Aceh, melainkan ditunggangi oleh motif politik sesaat dengan menyerang pemerintahan Jokowi– Jk dengan isu disintegrasi bangsa dan berada di ambang kehancuran dan acaman dari negara lain.

Berdasarkan konteks inilah, Polem menyebutkan, bahwa penyataan Mualem itu sarat provokatif dan penyebaran hoax di tengah masyarakat.

“Dengan adanya fakta yang dikemukakan tersebut, DPP Forkab Aceh menyarankan agar perlu kejelian dalam membaca konteks dari setiap penyataan politik Mualem, sehingga masyarakat tidak terbuai lagi dan larut dengan politik pencitraan atau symbolic yang berulang seperti pada kasus perjuangan Mualem pada persoalan pengibaran bendera bulan bintang yang malah akhirnya blunder dan menciptakan ketegangan hubungan pemerintahan Aceh dengan Jakarta.”

BACA..  Kapolda Aceh Pastikan Rekrutmen Anggota Polri Transparan

“Oleh karena itu, DPP Forkab Aceh menilai, statement Mualem tidak lebih dari bentuk kepanikan level tinggi yang di akibatkan strategi politiknya kian gagal dan menurunkan pamor politiknya di tengah masyarakat. Konteks ini tidak lepas diawali pada persoalan saat kekalahan Mualem bertarung di pilgub 2017 tahun lalu antara Muzakir-TA Khalid vs Irwandi-Nova. Kemudian, merosotnya perolehan kursi Pileg 2019 ini, belum lagi di tambah dengan kekalahan Prabowo atas Jokowi di pilpres 2019, yang mana Mualem terlibat aktif dalam pemenangan prabowo-sandi,” sebut Polem.

Lanjut Polem menambahkan, wacana yang mengemuka seputar isu referendum tersebut, merupakan ide brilian yang patut menjadi diskursus public serta analisis mendalam untuk nantinya dijadikan bahan diskusi ilmiah, agar semakin mendewasakan masyarakat dalam menghormati setiap perbedaan pendapat.

DPP Forkab Aceh menegaskan, jikapun wacana ini dijadikan bahan diskusi serius dan diperjuangkan secara konstistusional dalam koridor negara hukum, tentu Forkab akan mendukung selama tidak menciptakan konflik baru dan pertumpahan darah sesama anak bangsa.

“Malah Polem menyarankan, agar segenap element mendukung berkembangnya wacana referendum yang kian mengemuka dan kita anggap sah-sah saja diperjuangkan, selama tidak merusak perdamaian dan menimbulkan suasana tidak kondusif kedepannnya,” tutup Ketua umum DPP Forkab Aceh ini. (Ahmad Fadil)