Polres Aceh Utara Gelar Apel Deklarasi Pencanangan Zona Integritas

oleh -73 views

Lhoksukon (AD) – Polres Aceh Utara menggelar apel Deklarasi Pencanangan Zona Integritas menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dipimpin Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K di Aula Tri Brata Mapolres setempat, Rabu (28/4/2021).

“Izinkan saya selaku Kapolres Aceh Utara mengajak kita semua untuk berkomitmen mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) pada satker Polres Aceh Utara,” ujar AKBP Tri Hadiyanto dihadapan para personel.

Pencanangan zona integritas dilingkungan Polres Aceh Utara adalah predikat yang diberikan kepada satuan kerja dilingkungan kepolisian Negara Republik Indonesia yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM, melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan Korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Adapun apel deklarasi pencanangan zona integritas yang dilaksanakan pada hari ini bertujuan untuk bersama-sama berkomitmen membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM di Polres Aceh Utara, hal ini berdasarkan peraturan Permenpan-RB Nomor 10 tahun 2019 tentang pedoman pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dilingkungan Instansi pemerintah.

Terselenggaranya apel deklarasi pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini, merupakan komitmen bersama seluruh personil Polres Aceh Utara untuk menuju zona integritas dengan melakukan perubahan mindset serta komitmen pelayanan prima yang menyentuh pada masyarakat,disertai dengan monitoring,evaluasi serta manajemen media guna melakukan publikasi kepada masyarakat luas.

Mari kita bersama-sama mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Polres Aceh Utara, semoga tuhan yang maha esa memberikan kekuatan dan kemudahan kepada kita semua dalam mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM, pungkasnya. (Sayed Panton).