Usman Lamreung: Masyarakat Menanti “Follow Up” Hasil Penyelidikan KPK di Aceh

oleh -185 views

Banda Aceh (AD)- Ditengah situasi Aceh yang sedang tidak baik, kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aceh sangatlah penting.

Kehadiran lembaga anti rasuah ke Aceh setidaknya dapat menguak dugaan penyelewengan dana akibat dari perencanaan yang salah sehingga kemiskinan terus terjadi di Aceh.

Indikasi korupsi terjadi dimana-mana, penyelidikan KPK memang butuh waktu. Namun sampai saat ini tidak ada follow up dan tindak lanjut hasil dari penyelidikan selama di Aceh.

“Indikasi korupsi sudah sangat mengerikan, dan masyarakat Aceh sudah sangat lama menderita. Jangan sampai ada kesan, KPK hanya berwisata ke Aceh” ungkap Usman Lamreung, Selasa 27 Juli 2021 di Banda Aceh.

BACA..  Amiruddin Dampingi Menko PMK Kunker ke Lampulo

Menurut Usman, kemiskinan yang terjadi di Aceh saat ini tidak terlepas dari pengelolaan keuangan yang tidak berpihak kepada masyarakat.

Hal tersebut terjadi karena di Aceh hampir setiap tahun terjadi Silpa. Silpa ini akibat dari perencanaan yang salah. Karena perencanaan salah, makanya program pengentasan kemiskinan di Aceh tidak terencana.

“Ini bisa di usut, roda pemerintahan di bawah kepemimpinan Nova Iriansyah tidak berjalan sesuai Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh,” ulas Usman Lamreung.

Berdasarkan fakta tersebut, seharusnya Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) segera mengajukan mosi tidak percaya kepada Gubernur Aceh, terkait program dari Aceh Hebat menjadi Aceh Bereh.

Selain itu, ia juga menguraikan, saat ini tingkat kemiskinan di Aceh tidak turun-turun, pengangguran tinggi, penyaluran dana refocusing dan tidak transparan. Pemerintah Aceh saat ini terkesan tidak jelas. Belum lagi ditambah komunikasi publik pemerintah buruk sekali.

BACA..  Polda Aceh Siap Amankan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

Diakhir statemennya, Usman Lamreung mengingatkan kepada Polda Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh untuk serius menuntaskan dugaan korupsi yang terjadi di Aceh.

“Masyarakat menunggu kinerja dua lembaga penegak hukum di Aceh untuk segera mengusut tuntas atas dugaan korupsi Westafel yang terjadi pada tahun 2020 lalu, serta dugaan korupsi beasiswa yang melibatkan eksekutif dan legislatif,” tutup Usman Lamreung. (*)