Laporan | Zulherman
KUALASIMPANG (AD) – Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Aceh Tamiang Ir. Edi Mofizal larang media atjehdaily.id untuk merekam dan mengabadikan foto dirinya.
Kejadian itu, terkait konfirmasi pekerjaan proyek lanjutan pembangunan Gedung Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Aceh Tamiang yang menelan anggaran miliaran rupiah. Kamis, 26 November 2020.
Saat ditemui, Edi Mufrizal seperti ada hal yang disembunyikan dan merasa takut. Itu terlihat dari percakapan di ruang kerjanya melarang wartawan untuk merekam.