Polisi di Banda Aceh Meninggal Dunia Karena Sakit

oleh -129 views

Banda Aceh (AD)- Tim Innafis Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh mengevakuasi jasad seorang warga Gampong Keuramat, Banda Aceh, Senin 24 Oktober 2022 di rumahnya.

Jasad korban bernama Rahmadsyah (51), merupakan personel Polda Aceh yang masih aktif ditemukan dalam keadaan telungkup dengan mengeluarkan darah segar dari hidung.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama, SIK dalam keterangan resminya menyatakan, korban yang meninggal dunia tersebut tinggal bersama keluarganya di gampong Keuramat, Banda Aceh.

“Saat kejadian, korban tinggal bersama keluarga kandungnya,” kata Kasatreskrim.

BACA..  Yayasan Wakaf Baitul Asyi Gandeng Bank Aceh Terima Wakaf

Perlu diketahui, korban Rahmadsyah meninggal dunia karena serangan jantung yang di deritanya. Hal ini dibuktikan dengan surat dari Biddokkes Polda Aceh Nomor B-SK/168/IX/KEP.4.2/2022/RS.Bhy tertanggal 16 September 2022 yang ditemukan dirumahnya.

Dalam surat tersebut yang ditanda tangani oleh drg. Allif Harista Asmaji dengan diagnose Cad (Coronary Artery Disease) + Hipertensi Stage 2 + Dislipidemia, dan disarankan untuk tidak beraktifitas berat.

Kompol Fadillah menjelaskan, dari pemeriksaan tim innafis Polresta Banda Aceh, ditubuh korban tidak ada tanda- tanda kekerasan.

“Tidak ada tanda-tanda kekerasan ditubuh korban setelah diperiksa oleh tim innafis dan dokter Forensik RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh,” ungkap Kompol Fadillah.

BACA..  Dirreskrimsus Polda Aceh Hadiri Acara AEF April 2024

Menurut keterangan dari kakak kandung korban Isnawati (54), adiknya itu dilihat di rumahnya dua hari lalu sekitar jam 18.05 WIB. Kemudian pada hari Senin 24 Oktober 2022 sekitar jam 08.00 WIB, ianya meminta tolong kepada Wahyu Surya (56) untuk melihat kondisi korban yang sedang sakit.

“Wahyu Surya mencoba mengetuk pintu kamar beberapa kali seraya memanggil nama korban, namun tidak ada respon dari dalam kamar. Ianya mengambil keputusan untuk mendobrak pintu karena terkunci dari dalam dan menemukan korban dengan kondisi terlungkup mengeluarkan darah segar melalui hidung korban,” ujar Kasatreskrim.

BACA..  Dirreskrimsus Polda Aceh Hadiri Acara AEF April 2024

Kemudian, saat itu Wahyu Surya mengambil sehelai kain dan membersihkan darah yang ada ditubuh korban.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin untuk dilakukan Visum Et Revertum.

“Dari hasil pemeriksaan luar tubuh korban, dr Taufik Suryadi Sp F, ahli Forensik mengatakan, tidak ada tanda- tanda kekerasan, korban meninggal diperkirakan sudah 12 Jam karena sakit jantung. (*)