SABANG (AD) – Guna menghindari saling ejek dan menjatuhkan wibawa orang (Bullying) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, laksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan JMS tersebut bertema,” Kenali Hukum Jauhi Hukuman, Stop Bullying”.
“Kita lakukan ini guna memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Sabang,” kata Kajari Sabang Choirun Parapat, SH, MH melalui Kasi Intelijen Jen Tanamal, SH, Rabu, (25/1/23).
JMS yang berlangsung di SMPN 1 Sabang diikuti lebih kurang 40 Siswa-siswi dan dewan guru SMPN 1 setempat.
“Kita harapkan agar ke depan pelajar memahami bahwa, bullying itu bertentangan dengan hukum,”ujarnya.
Kegiatan ini dilakukan setiap tahun dibeberapa sekolah menengah di Kota Sabang untuk memberikan Pendidikan pengetahuan dasar tentang hukum kepada siswa siswi,ungkapnya.
Acara tersebut dipandu oleh pihak guru SMPN 1 Sabang dan mendapatkan respon yang tinggi dari siswa-siswi SMPN I Sabang yang antusias memberikan pertanyaan dalam sesi tanya jawab.
Acara JMS ditutup dengan pembagian bantuan buku dan alat tulis kepada semua peserta.
Pihaknya juga mengapresiasi kepada jajaran SMPN 1 Sabang, yang telah membantu kelancaran acara tersebut, dan diharapkan semoga dapat menambah pengetahuan hukum siswa-siswi SMPN 1 Sabang. (Jalaluddin Zky).