Aceh Sangat Siap Hadapi Transisi Energi

oleh -285 views

Banda Aceh (AD)- Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (DPD IKAL) Aceh menggelar diskusi dalam “Ngopi Kebangsaan” di Aula Dinas Energi Sumber Daya Mineral Aceh, Banda Aceh, Sabtu 24 Desember 2022. 

Bekerjasama dengan Dinas ESDM Aceh, ngopi kebangsaan kali ini mengangkat isu kesiapan Aceh menghadapi transisi energi.

Bincang-bincang santai di penghujung tahun 2022 ini diikuti Forkopimda Aceh, sejumlah pimpinan SKPA terkait, pengusaha, pejabat sipil dan militer, akademisi, pimpinan perbankan, pimpinan media massa, aktifis LSM, dan keluarga besar Keluarga Alumni Lemhannas Aceh.

Dari bincang-bincang yang berkembang sepanjang diskusi yang dipandu Dr. Idayani, karena energi terbarukan telah jadi isu global, siap-siap tidak siap, Aceh mesti siap menghadapi transisi energi ini.

Saat ini, Indonesia dan dunia gencar sosialisasi dan lakukan pengalihan sumber energi dari sumber berbasis bahan bakar fosil ke sumber energi yang tidak menghasilkan emisi karbon. Targetnya, Indonesia tahun 2060 nanti, bebas emisi (Net Zero Emission).

Energi fosil seperti minyak bumi, batu bara, dan gas alam, yang selama ini digunakan penduduk bumi, adalah penyumbang terbesar pemanasan global dunia. Hal Ini, tentu semakin berdampak memburuknya kondisi iklim bumi.

Ketua DPD IKAL Aceh, Prof. Dr. Syahrizal, MA, dalam kesempatan itu mengatakan, Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Aceh sebagai wadah berkumpul para alumni Lembaga Ketahanan Nasional dari berbagai latar belakang profesi dan keilmuan, terpanggil mencermati kondisi mutakhir ini, terutama di Aceh. Bagaimana Aceh ke depan menghadapi transisi energi. Siapkah Aceh menyambut energi terbarukan? Bagaimana dengan energi fosil yang konon masih melimpah terpendam, belum dikeruk dari bumi Aceh dan seterusnya.

Selain itu, Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA juga mengatakan bahwa “Ngopi Kebangsaan”, telah jadi agenda rutin DPD IKAL Aceh. Sebelumnya, kegiatan serupa telah pernah dibuat dengan mengangkat tema-tema aktual, baik lokal maupun nasional seperti tentang toleransi umat beragama, kelistrikan, moneter, hankam, hukum, pangan, dan sebagainya.

Kegiatan ini telah jadi ikon DPP IKAL Lemhannas RI. Ngopi kebangsaan ini adalah bentuk kontribusi dan tanggung jawab alumni Lemhannas dengan persoalan kebangsaan yang ada. Tentu saja, kita berharap dengan kegiatan ini ada solusi terhadap permasalahan yang ada, dan dapat menjadi referensi pengambil kebijakan, baik pada level daerah maupun pusat.

“Hasil diskusi kali ini dalam bentuk rekomendasi akan kita sampaikan ke Gubernur Lemhannas, dan DPP IKAL Pusat di Jakarta. Harapan kita, bisa jadi masukan ke RI 1 soal energi terbarukan di Aceh,” ujar Syahrizal.

Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Mohammad Hasan dalam kesempatan tersebut mengatakan, sumber daya alam termasuk sumber daya energi terbarukan yang ada di Aceh mesti dikelola dengan baik untuk kesejahteraan sebesar-besarnya kepada masyarakat.

“Ada korelasi antara kedaulatan energi dengan ketahanan nasional,” kata Pangdam IM.

Direktur Eksekutif WALHi Aceh, Ahmad Shalihin menyampaikan bahwa transisi energi diperlukan, mengingat dampak yang ditimbulkan oleh energi fosil begitu besar.

Oleh karenanya, ia berharap proses transisi energi yang sedang dilakukan pemerintah, tidak mengorbankan lingkungan hidup.

Pj. Bupati Nagan Raya, yang hadir pada kesempatan itu mengatakan, mengakui bahwa potensi sumber daya alam dan sumber daya energi di Nagan Raya sangat besar. Namun berbanding terbalik, menurutnya, tapi masyarakatnya miskin.

BACA..  Polda Aceh Siap Amankan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

Untuk itu, menurut Otto Syamsuddin Ishak, perlu dilakukan penataan, sehingga tidak terjadi benturan dan dampak terhadap lingkungan secara keseluruhan. Masyarakat Aceh dikenal sangat dinamis.

“Dalam konteks transisi energi ini, ESDM mesti mempertimbangkan bagaimana mengelola energi dan masyarakat ini secara bijak dan dinamis. Saya rasa, masyarakat Aceh sangat siap menghadapi transisi energi ini,” ujar Alumni Lemhannas PPSA ini.

Dalam kesempatan tersebut, juga berbicara GM PLN Aceh, Parulian Novriandi, dari akademisi USK Khairil. Dari USK mengusulkan untuk dibuat Dewan Energi Aceh, sebagai bentuk kesiapan Aceh menghadapi transisi energi ini.

“Saat ini, minat masyarakat Aceh menggunakan kendaraan listrik sangat tinggi. Untuk itu, menyahuti transisi energi ini, PLN Aceh telah menyediakan SPK LU di Banda Aceh. Seterusnya akan ada satu lagi di wilayah Lhokseumawe,” ujar GM PLN Aceh.

Aceh miliki energi terbarukan potensial

Sejumlah data dipaparkan dalam obrolan itu, Kepala Dinas ESDM Aceh Ir. Mahdinur, MM menjelaskan, saat ini potensi energi di Aceh terutama energi terbarukan, sangat besar.

Tenaga air saja, potensinya mencapai 5,147 MW, yang berada di 70 lokasi di Aceh. Begitu pula tenaga panas bumi potensinya lebih dari 1.143 MW, terdapat lebih dari 22 lapangan. Belum lagi tenaga surya yang potensinya mencapai 7.881 MW, serta tenaga angin dan bioenergi yang melimpah di Aceh, bisa lebih besar lagi.

Sementara, pemanfaatannya masih sangat kecil atau malah seperti energi angin, panas bumi, dan bio energi belum terjamah sama sekali.

BACA..  Wakapolda Aceh: Al-Qur'an sebagai Panduan Ibadah dan Pedoman Hidup

Dari 5,147 MW potensi listrik tenaga air di Aceh, baru digunakan sebesar 33,MW di 30 lokasi dari 70 lokasi yang ada. Untuk tenaga panas bumi baru diekpolore 65 MW di 2 lokasi di Aceh.

Tenaga suraya baru digunakan sebesar 0,94 MW di 26 lokasi. Tenaga surya baru mendapat rekomendasi Gubernur Aceh sebesar 127 MW di 2 lokasi. Sedangkan Bioenergi baru dieplore 137 unit di 11 lokasi.

Dari paparan di atas, jelas sekali terlihat bahwa sumber daya energi terbarukan sangat besar dan potensial di Aceh. Sementara pemanfaatannya, masih kecil dan malah belum tersentuh sama sekali.

Di pihak lain, saat ini sejumlah pengusaha lokal, nasional dan internasional, telah menjajaki peluang bisnis masa depan ini. Malah ada pengusaha yang telah menandatangani kontrak ekplorasi di Aceh.

Begitu pula saat ini, sejumlah regulasi telah ada. Aceh telah memiliki sejumlah aturan tentang energi; Undang-Undang Pemerintahan Nomor 11 Tahun 2006, Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2019 dan terakhir Aceh juga telah memiliki Instruksi Gubernur Aceh Nomor 16 Tahun 2022 tentang percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di lingkup Pemerintahan Aceh.

Berkait dengan kesiapan Aceh menghadapi transisi energi ini, Kadis ESDM menambahkan, Oktober 2022 lalu, Aceh mendapat penghargaan “Anugerah Dewan energi Nasional” sebagai juara 2 Kategori Implementasi Kebijakan dan Regulasi Turunan Peraturan Daerah Rencana Umum Energi Daerah (Perda RUED).

Begitu juga di bulan November lalu, Aceh juga menerima penghargaan ADMET AAWARD 2022 di Bidang Eenergi Baru dan Terbarukan kategori Impelementasi Kebijakan dan regulasi Perda RUED. (*)