Kepala BPKS Harap Dukungan Pusat Tuntaskan Permasalahan Pembatasan

oleh -79 views
Kepala BPKS Ir Iskansar Zulkarnain, saat mengikuti rapat dengan Deputi Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian RI.

Sabang (AD) Kepala BPKS (Badan Pengusahaan Kawasan Sabang) harap dukungan pusat, tuntaskan permasalahan pembatasan. Saat ini, tantangan terbesar yang dirasakan BPKS dalam mengelola Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Sabang.

Masih tersandera nya berbagai Kewenangan, sehingga BPKS dan masih adanya pembatasan dari Pemerintah yang tidak tuntas hingga saat ini, hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain dalam rapat lanjutan penguatan konektivitas Sabang dan Kepulauan Andaman – Nikobar yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata ruang Kemenko Bidang Perekonomian RI melalui Zoom Meeting Rabu (23/6), dalam rangka meningkatkan kerjasama Ekonomi di KPBPB Sabang.

BACA..  Amiruddin Dampingi Menko PMK Kunker ke Lampulo

Menurutnya, Gagasan penetapan KPBPB Sabang melalui UU 37/2000 dan UU 11/2006 pada dasarnya untuk mensejahterakan masyarakat di kawasan tersebut dan rakyat Indonesia pada umumnya, namun faktanya berbagai aturan dan kebijakan yang seharusnya menjadi kewenangan BPKS selaku lembaga yang dibentuk untuk mengusahakan kawasan ini tidak tuntas hingga saat ini.

Sebagai contoh, kewenangan pemasukan barang yang seyogyanya menjadi tugas wewenang Kepala BPKS, tidak dapat berlangsung secara maksimal karena juga turut diatur dengan peraturan setingkat menteri, ungkapnya Iskandar.

Sementara itu, lanjut Iskandar, gula yang saat ini menjadi salah satu kebutuhan bahan pokok harus ditebus dengan harga lebih mahal oleh mayarakat di KPBPB Sabang dibanding harga di daratan Aceh.

BACA..  Pj Wali Kota Serahkan Paket Ramadan Bank Aceh Kepada Pasukan Oranye

Ia menambahkan, hal yang sama terjadi dalam pengusahaan Bidang Perikanan dimana hingga saat ini, BPKS yang seharusnya memiliki kewenangan sesuai PP 83/2010 dalam penerbitan izin kapal perikanan bahkan belum menerima pelimpahannya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sementara disisi lain, bahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengembangkan Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) di KPBPB Sabang tanpa melibatkan BPKS, ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPKS mendesak Pemerintah untuk mengembalikan kepercayaan dan mandat tugas wewenang pengusahaan KPBPB Sabang sesuai dasar pembentukannya karena hal tersebut,sebagai berkontribusi nyata terhadap komitmen Pemerintah Indonesia dalam pengembangan Konektivitas Aceh-Kepulauan Andaman Nikobar.

BACA..  Pj Wali Kota Serahkan Paket Ramadan Bank Aceh Kepada Pasukan Oranye

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kartika Listriana, Asisten Deputi Penguatan Daya Saing Kawasan pada Kedeputian Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku pimpinan rapat berjanji akan menjadikan berbagai masukan dan penjelasan dalam rapat ini untuk dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Lembaga terkait.

Selain BPKS dalam rapat untuk meningkatkan kerjasama Ekonomi di KPBPB Sabang Kepulauan Andaman dan Nikobar tersebut diikuti oleh Lima Kementrian RI, tiga Kementrian Koordinator, Sejumlah kepala Daerah dan Akademisi.(Jalaluddin Zky).