REDELONG (AD) – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gajah Putih (BEM Fisipol UGP) Takengon menyatakan Dinas Syariah Islam Kabupaten Bener Meriah terlalu banyak “Tidur” terkait maraknya kasus perzinaan dan pelanggaran Syariat Islam lainnya di kabupaten Bener Meriah.
Harapan tersebut disampaikan Heru Ramadhan melalui rilis yang dikirim kepada media ini, Jum’at (24/3/23).
Menurutnya, telah terjadi lebih dari 5 (lima) kasus zina baru-baru di kabupaten Bener Meriah, kasus zina mulai terjadi dari awal Januari hingga saat ini.
Dikatakannya, kasus zina ini terjadi pada kalangan anak di bawah umur, remaja, hingga yang sudah bersuami-istri, hal ini terjadi di kerena kan banyak nya tempat yang rentan untuk melakukan zina, ucap Heru.
Begitu juga pengaruh kemajuan globalisasi dan teknologi yang tidak ada batas akibatnya masyarakat salah dalam mengunakan teknologi masa kini.
Untuk itu, pihaknya berharap Dinas Syariah Islam Kabupaten Bener Meriah agar segera mensosialisasikan terkait bahaya pengaruh pergaulan bebas dan zina serta yang lainnya.
Kemudian, katanya memasang Pamflet himbauan bahwasanya bahaya pergaulan bebas dan zina, guna mencegah menyebar luas di kabupaten Bener Meriah.
“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa masyarakat dan kalangan remaja harus diberi edukasi dan arahan supaya mereka memiliki pengetahuan tentang itu dan akibat yang ditimbulkan akibatnya,” ungkap Heru.
Heru menyampaikan pesan kepada Dinas Syariah Islam kabupaten Bener Meriah untuk melakukan pencegahan.
“Kami berharap ada upaya pencegahan dari pemerintah daerah untuk membatasi ruang gerak bagi para pelaku kejahatan zina, pemerintah daerah harus memberikan edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat,” tegasnya.
Masyarakat Bener Meriah sebut Heru, tak ingin perbuatan zina terus terjadi di Bener Meriah.
“Kami tidak ingin kasus zina ini, terus dan terus terjadi di kabupaten Bener Meriah yang mengakibatkan rusaknya generasi di di daerah yang kita cintai ini,” tutupnya.
Sementara pihak DSI Dan WH belum dikonfirmasi oleh media ini, (AR).