LHOKSUKON, (AD) – Tim Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh Utara mendatangi Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara,Senin,(21/11/2022).
Kedatangan tim KIP dan Bawaslu Aceh Utara langsung diterima oleh Kepala lembaga permasyarakatan (Kalapas) Lhoksukon Yusnaidi, SH.,M.Si dan pejabat struktural lapas setempat.
Yusnaidi pada awak media lewat laporannya mengatakan, kunjungan ini bertujuan untuk koordinasi dan pemutahiran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lapas Kelas IIB Lhoksukon sekaligus pembentukan TPS Khusus di Lapas untuk pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024.
“Kita juga diserahkan cenderamata berupa jam dinding oleh pihak KIP dan Bawaslu Aceh Utara,” tutur Kalapas.(Sayed Panton).