Ramza Mengajak Semua Pihak Bersinergi Dengan BNN Berantas Narkoba

oleh -178 views

Banda Aceh (AD)- Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Ramza Harli mengajak semua pihak ikut membantu pihak BNN dalam upaya pemberantasan narkotika.

Hal itu disampaikan Ramza pada saat menjadi pemateri dalam acara workshop yang dilaksanakan oleh BNN Kota Banda Aceh di Sei Hotel Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis 20 Oktober 2022.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Urgensi Qanun Kota Banda Aceh tentang Narkoba dan Upaya Mewujudkan Reusam Gampong”.

Ia mengatakan, butuh bantuan dari semua pihak dalam upaya pemberantasan narkoba ini. Peran stakeholders terutama di Pemerintahan mulai dari Wali Kota sampai pada tingkat para Keuchik (Kepala Desa) di setiap gampong (desa) sangatlah penting.

Menurutnya, saat ini peran dari aparatur gampong sangatlah diharapkan, karena seluruh masyarakat kita berdomisili di gampong.

Salah satu peranan yang sangat membantu adalah, dengan membuat Reusam atau peraturan gampong.

“Dengan adanya Reusam di seluruh gampong, kita harapkan barang haram tersebut tidak bisa beredar lagi di daerah kita yang menjalankan Syariat Islam atau setidaknya membatasi dan mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di gampong,” ujar Ramza.

Dalam paparannya, ia juga mempertanyakan mengapa barang haram itu bisa bebas beredar di kota yang menjalankan Syariat Islam.

“Malu rasanya bila anak-anak remaja kita bisa terkena narkoba. Dimana tanggung jawab kita sebagai penyelenggara pemerintahan jika berdiam diri atas fenomena yang terjadi saat ini,” ungkap Ramza dihadapan para Ketua Forum Keuchik dan Mukim se Kota Banda Aceh.

Sudah saatnya sekarang kita harus bersatu padu bahu membahu dalam upaya fasilitasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) ini.

Selain itu, Ramza juga menyampaikan banyak masukan dalam pembuatan Reusam. Diantaranya, harus melibatkan para tokoh masyarakat, para pemuda, unsur perempuan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam pembahasan Reusam.

“Jangan hanya dibahas antara Keuchik dan Tuha Pheut saja. Nanti Reusam yang telah dibuat tidak dapat diimplementasikan di tengah masyarakat, karena sesungguhnya Reusam ini merupakan peraturan untuk ditaati bersama masyarakat,” jelasnya.

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada BNN Kota Banda Aceh yang telah melaksanakan workshop penggiat P4GN,” tutur Ramza.

Menurutnya, acara workshop seperti ini sangatlah bermanfaat dalam mendorong segera terwujudnya Reusam di setiap gampong agar upaya pemberantasan narkoba ini benar-benar terwujud. Apalagi dengan adanya program gampong bersinar yang telah dijalankan oleh BNN selama ini. Saya rasa sangatlah efektif dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika selama ini.

“Kita harapkan dengan upaya BNN Kota Banda Aceh yang serius, semoga seluruh gampong nantinya akan menjadi ‘Bersinar’ bersih dari narkoba. Maka dengan sendirinya, Kota Banda Aceh secara keseluruhan akan bersih dari peredaran narkoba yang sangat berbahaya,” pungkas Sekretaris DPC Partai Gerindra ini.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Banda Aceh, Masduki, S.H., M.H menyampaikan bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika tidak cukup hanya dengan penegakan hukum saja, melainkan perlu peran serta masyarakat melalui peraturan gampong atau Reusam dalam rangka meningkatkan daya tangkal penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat gampong.

Selain itu, kata Masduki, perlu optimalisasi peran pageu gampong dalam membentengi gampong terhadap masuknya narkotika, sehingga penanganan narkotika berbasis sumberdaya gampong akan menjadi maksimal. (*)