Massa Demo DPRK Pidie Karena Intimidasi KIP dan Panwaslih

oleh -145 views

Masyarakat dan Pemuda Pidie demo kantor DPRK Pidie terkait intimidasi penyelenggaa pilkada., dua hari lalu. Foto: Habaaceh.com
Masyarakat dan Pemuda Pidie demo kantor DPRK Pidie terkait intimidasi penyelenggaa pilkada., dua hari lalu. Foto: Habaaceh.com

SIGLI | AP-Aliansi Masyarakat dan Pemuda Pidie, Kamis, 20 Oktober 2016 sekira pukul 10.40WIB menggelar aksi unjuk rasa ke kantor DPRK setempat terkait adanya penekanan dan ancaman yang dilakukan oleh Komisi A terhadap KIP dan Panwaslih Kabupaten Pidie.

Aksi tersebut dipimpin Afdal Daud dengan penanggungjawab Nadri Hamzah serta Orator Faisal dan Juhri membawa massa hingga 400 orang.  Dalam orasi, massa mengaku malu dengan kejadian tersebt.

“Saya sangat malu dan minta maaf serta kecewa karena surat perjanjian yang sudah saya buat untuk pada hari ini menghadirkan Ketua dan anggota Komisi A DPRK Pidie tidak bisa saya laksanakan,” ujar pengunjuk rasa, Jamaluddin, SP.

Padahal pihaknya sudah berusaha untuk menghadirkan Ketua dan anggota Komisi A DPRK Pidie, akan tetapi anggota Komisi A tidak bisa hadir dan berjanji akan hadir pada tanggal 25 Oktober 2016.

“Saya pun merasa malu dan minta maaf kepada masyarakat dengan ketidak tepatan janji tersebut, akan tetapi Ketua dan saya akan berusaha untuk menghadirkan anggota Komisi A pada tanggal 25 Oktober 2016 nantinya,” jajni Jamaluddin.

Sementara Zulkifli, Mukim Lohkaju, Indra Jaya, meminta agar para anggota DPRK Pidie untuk mengosongkan dan meninggalkan Gedung DPRK Pidie, Bila tidak, Imum Mukim itu siap mengosongkan dan mengkunci Gedung DPRK Pidie dan kuncinya diserahkan kepada penegak hukum yaitu bapak Kapolres Pidie.

“Untuk rekaman nantinya akan kami bagikan kepada penegak hukum dan para media agar mengetahui akan kelakuan dari para anggota DPRK Pidie dimana mereka berencana untuk menggagalkan salah satu dari balon Bupati Pidie, karena anggota DPRK Pidie memihak dari salah satu balon Bupati Pidie sehingga dapat menimbulkan keributan pada pilkada 2017,” ungkap Zulkifli.

Massa meminta anggota DPRK Pidie harus bertanggung jawab bila terjadi keributan di Pilkada. Dan pihaknya siap membuktikan pada tanggal 25 Oktober 2016 akan kembali lagi dan akan membawa massa yang lebih banyak lagi.

“Apabila anggota Komisi A tidak mau menemuimerekai maka kami akan menduduki Gedung DPRK Pidie dimana Gedung tersebut adalah milik masyarakat Kab. Pidie.” tegasnya.

Orator lainnya, Faisal  juga bicara, kedatangan mereka menuntut janji pada hari ini untuk menghadirkan anggota Komisi A yang akan berhadapan denganmereka dan meminta penjelasan mengenai intervensi tugas penyelenggara KIP dan Panwaslih Pidie dengan mengeluarkan ancaman penyelenggara pilkada 2017.

“Kami mengetahui bahwa sebenarnya anggota Komisi A ada disini bukan alasan berangkat ke Jakarta keperluan Dinas, dan anggota DPRK Pidie harus netral dalam mengambil sikap khusus dalam masalah pilkada dengan tidak urusan dalam mengintervensi pihak penyelenggara pilkada KIP dan Panwaslih,” ungkapnya.

Faisal menyebutkan, atas nama masyarakat Pidie menginginkan agar pemilu pada Pilkada 2017 nantinya benar-benar pilkada yang bersih dan damai, jangan sampai menjadi pilkada 2017 yang adanya ancaman dan intimidasi yang dilakukan oleh anggota Komisi A kepada KIP dan Pawanslih sehingga dapat menimbulkan pilkada 2017 yang tidak bersih dan nyaman.

“Seandainya nantinya pada pilkada 2017 terjadi keributan antar pendukung maka kami masyarakat menuntut agar anggota DPRK Pidie yang harus bertanggung jawab. Kami meminta Komisi A harus meminta maaf kepada KIP, Panwaslih dan masyarakat dari perbuatannya yang telah mengancam dan menyalahkan pihak KIP dan Panwaslih untuk kepentingan dari salah satu balon Bupati Pidie,” kata Faisal.

“Komisi A harus meminta maaf kepada KIP, Panwaslih dan masyarakat melalui media massa dan koran serambi dimana sudah melakukan hal-hal yang telah salah besar karena kami sudah punya bukti dimana bukti ini akan kami tanyakan pada waktu 25 Oktober 2016 didepan Komisi A dan bapak Kapolres agar semua masyarakat mengetahui akan perbuatan dari anggota Komisi A DPRK Pidie,” pinta massa itu.

Aksi unjuk rasa berakhir pada Pukul 12.22 WIB sambil mewanti akan memberi waktu satu kali 24 jam untuk tanggapan dari pihak Komisi A terkait permasalahan yang terjadi saat ini. [BNC]