27 KPM Gampong Matang Kareng Terima BLT-DD Jatah Bulan Juni

oleh -349 views

Aceh Utara (AD) – Sebanyak 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Gampong Matang Kareng, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) 2020, jatah bulan Juni (terakhir). Bantuan tersebut diberi pemeritah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Acara pembagian BLT tersebut berlangsung di Meunasah (Surau) Gampong setempat, Selasa (28/7).

Geuchik Gampong Matang Kareng Ramli saat dijumpai oleh media mengatakan kegiatan pembagian BLT ini kita jalankan sesuai dengan peraturan pemerintah dan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes) Nomor 6 tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes PDTT Nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020.

Pembagian BLT di Gampong Matang Kareng kita laksanakan tiga bulan dan sesuai dengan instruksi pemerintah dan Alhamdulillah semua sudah direalisasikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Bagi KPM diberikan bantuan Covid-19 sebesar Rp 600.000.- setiap bulan dan selama tiga bulan. Pada jatah bulan April dan Mei kita berikan sekaligus yaitu sebesar Rp 1.200.000.- dikarenakan Gampong yang saya pimpin ini terlambat keluar anggaran.”Alhamdulillah pada hari ini KPM menerima jatah bulan Juni dan dibayar pada hari ini,” ujarnya Ramli.

Jumlah yang diterima sebanyak tiga bulan oleh KPM yang terdampak Covid-19 sebesar Rp 1.800.000.- dan pembagian BLT tersebut hasil dari Musyawarah Gampong, sebut Ramli.

Dirinya mengharapkan kepada warga yang menerima BLT agar dana yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah Gampong khususnya bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, mudah mudahan dana tersebut bisa dipergunakan untuk sebaik baiknya, pungkasnya Ramli.

Dalam penyaluran BLT bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 turut disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Baktiya Bripka Isda Qurbani Brigadir M. Slamet, Babinsa Koramil 13 Baktiya Serda Khairul Huda Pendamping Desa Pemberdayaan (PD-P) Jamaluddin, SE Pendamping Lokal Desa (PLD) Gampong Matang Kareng Umar, dan aparatur Gampong setempat.(SF).