Ini Yang Disampaikan Sekwan DPRK Bireuen

oleh -734 views
Sekwan DPRK Bireuen Said Abdurahman,S.Sos

Bireuen (AD) – Jelang pelantikan Plt Bupati Bireuen Dr. H. Muzakkar A. Gani, S.H., M.Si untuk difinitif akan berlangsung pada hari Kamis 18 Juni 2020 yang akan berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen.

Persiapan tempat dan jumlah tamu undangan yang di undang juga dibatasi, mengingat prosedur tetap (Protap) Protokol Kesehatan pasca penanganan Covid-19 sesuai anjuran Pemerintah ditengah “New Normal,”kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Bireuen Said Abdurrahman,S.Sos pada media ini Senin (15/6).

“Kegiatan pelantikan tersebut sesuai dengan hasil rapat pada hari Jum’at (12/6) di Biro Pemerintahan Setda Provinsi Aceh,” ujarnya Said.

Lanjut Sekwan, Pada saat Rakor tersebut yang dilaksanakan dijajaran Plt Gubernur Aceh, turut hadir Ketua DPRK Bireuen, Wakil Ketua I DPRK Bireuen, Sekdakab Bireuen, Sekwan DPRK Bireuen, Kabag Risalah DPRK Bireuen, Dinkes Bireuen, dan BPBD Bireuen.

Pelaksanaan Pelantikan Plt Bupati Bireuen menjadi Bupati Difinitif berdasarkan surat Gubernur Aceh “KAWAT KILAT TTK.” Nomor : 131.11/8203 TTK. Pengambilan sumpah dan pelantikan Bupati Bireuen dihadapan Ketua Mahkamah Syar’iah akan dilakukan dalam rapat paripurna DPRK Bireuen, sebut Said.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah insyaallah akan berlangsung pada hari Kamis pagi 18 Juni 2020 pukul 10 : 00 WIB, turut dihadiri oleh Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar ,Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Ir Nova Ir, H Nova Iriansyah,MT, jajaran Forkompinda Aceh dan Forkompinda Pluss Bireuen, sebut lagi Said.

” Pelantikan Plt Bupati Bireuen H Muzakkar A Gani untuk difinitif akan dilakukan oleh Plt Gubernur Aceh Ir H Nova Iriansyah, MT,” ucapnya Said.

Dalam prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan kali ini berbeda, menurut Said, para tamu undangan akan dibatasi, mengingat acara pelantikan harus memperhatikan protap protokol kesehatan Covid-19.

salah satunya lanjut Said harus menjaga jarak, diwajibkan pakai masker dan ditempatkan petugas pengamanan serta alat pengukur suhu tubuh dengan memakai masker, “kapasitas tamu undangan akan dikurangi sesuai memasuki masa “New Normal” pasca penanganan Covid di Aceh,” pungkasnya Said Abdurahman.

Yang boleh masuk di ruangan pelantikan tersebut yaitu anggota DPRK Bireuen, tamu rombongan Plt Gubernur Aceh, Forkompinda Aceh, Forkompinda Bireuen dan Perwakilan Rekan Wartawan yang bertugas untuk meliput prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Bupati tersebut.

Sedangkan di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen, kalau biasanya cukup untuk 200 kursi,sekarang harus kita atur hanya sekitar 150 kursi bagi tamu undangan yang menyaksikan lewat layar live televisi dibawah tenda”. Tutupnya Sekwan DPRK Bireuen ini. (Iqbal).