Sabang (AD) – Mesyarakat Sabang meminta kepada pemerintah, agar memgutamakan kapal milik pemerintah daripada mengoperasikan kapal milik cina yang hanya memcari untung di Aceh, karena kapal pemerintah seperti kapal roro BRR dan Tanjung Burang, kedua kapal itu selain dapat mengangkut sembako serta kebutuhan lainnya dan juga menjadi pelihan masyarakat ekonomi lemah.
Harapan tersebut disampaikan Syukri alias Tgk Bayu kepada media ini Jumat (05/06/20) di Sabang, karena menurut penilaiannya kapal feri yang menjadi kapal pilihan rakyat itu merupakan kapal inti yang selama ini mengangkut segala kebutuhan masyarakat termasuk kebutuhan pemerintah sendiri.
“Baru saja mendapat kebahagian yang diharapkan masyarakat pulau Weh Sabang, atas kembali dioperasikan kedua kapal feri penyeberangan Sabang Banda Aceh, untuk menjalin silaturahmi dan juga menyambung rantai ekonomi yang sempat macet, kini pemerintah kembali mengurangi rip. Pelayaran kapal feri dan menggantikan dengan kapal ekpres/cepat milik cina”, kata Bayu.
Masyarakat Sabang kecewa atas dikurangi jadwal pelayaran kapal feri, belum lagi dua minggu kapal roro BRR dan KMP Tanjung Burang berlayar sudah dikejutkan dengan adanya perintah langsung dari petugas gugus Covid – 19 kepada pihak Angkutan Sungai Penyeberangan Danau (ASPD) untuk tidak memberangkatkan lagi kapal dua kali sehari.
Anehnya sebut Tgk Bayu, meskipun kapal roro dikurangi pelayarannya akan tetapi kapal cepat seperti kapal cepat 2 F milik pengusaha mata sipit Tanjung Pinang malah dioperasikan, terkesan ada apa-apanya dengan pemilik kapal itu.
“Masyarakat tau kalau semua kapal cepat yang beroperasi di Sabang Ule Lheu Banda Aceh, merupakan kapal milik pengusaha mata sipit di Tanjung Pinang yang hasil dari keuntungan kapalnya mencapai milyaran setiap bulan dibawa ke Tanjung Pinang, seharusnya tidak perlu diutamakan kepentingan pengusaha asing yang cuma mencari untung di Aceh” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, para penumpang kapal feri dalam perjalanan Sabang Banda Aceh dan sebaliknya tetap patuh dan taat dengan mengikuti protokol kesehatan, tidak semestinya kapal feri dikurangi jadwal pelayaran.
“Seharusnya dilihat dengan bijak kemampuan ekonomi masyarakat apalagi dimasa pandemi ekonomi kian anjlok, masyarakat tidak mampu membeli tiket kapal cepat yang tergolong termahal didunia itu, maka tidak perlu diutamakan kepentingan pengusaha asing tersebut” ujarnya.
Untuk itu diharapkan kepada Wali Kota Sabang selaku putra daerah pulau Weh Sabang, agar kapal roro BRR dan Tanjung Burang, dapat dioperasikan seperti biasa, demi rakyat kecil dan kelancaran ekonomi Sabang sendiri”., hatap Tgk Bayu.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Sabang Ir Sarbini saat konfirmasi media ini dia hanya mengirim Surat Edaran Wali Kota Sabang Nomor.440/3111 Tentang pengaturan aktivitas transportasi penyeberangan dan wisata dalam rangka penanganan corona virus desease 2019 di Kota Sabang. (Jalal).