Diduga Hina Nabi Muhammad, Pendamping Desa  Diamankan Polres Simalungun

oleh -259 views

MEDAN – Gernal Lundu Nainggolan, warga Bandar Pulau, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara diamankan jajaran Polres Simalungun, Jumat (22/5). Gernal diduga melakukan penistaan agama dengan menghina Nabi Muhammad SAW yang diunggah di Facebook miliknya.

“Gernal Lundu Nainggolan dibawa dan diamankan ke Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan atas laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan di media sosial,” kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo.

BACA..  Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal

Gernal, yang berprofesi sebagai Pendamping Desa Bosar Maligas membuat unggahan di akun Facebook pribadinya dengan kalimat “Nabi Muhammad tukang sodomi. Apalah yg kalian banggakan dari si Muhammad si tukang main itu. Habib Bahar itu adalah Ustad Sampah Tikus”.

BACA..  Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal

Postingan itu menuai reaksi dari tokoh agama yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Agama Islam Kabupaten Simalungun. Mereka langsung mengadakan pertemuan di Balai Harungguan Kantor Camat Bandar.

“Laporan pengaduannya diserahkan ke Polsek Perdagangan dan selanjutnya ke Polres Simalungun. Mendapat laporan itu, polisi mengamankan Gernal Lundu ke kantor polisi,” ujar Agus.

BACA..  Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal

Agus berharap agar masyarakat lebih pintar lagi dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus yang menjerat Gernal itu.

“Jangan jadikan media sosial sebagai bumerang bagi diri kita yang dapat merugikan kita dan merusak situasi kamtibmas menjelang Idufitri,” katanya.(cnn/red)