‘Preseden’ Berujung, Ketua Lemkaspa Aceh Besarpun Mundur

oleh -254 views

BANDA ACEH (AD) – Setelah Ketua Lemkaspa Nagan Raya Hendria Irawan mengundurkan diri dari jabatan beberapa hari lalu, kini giliran Ketua Lemkaspa Aceh Besar Bang Saf, memutuskan mundur dari lembaga tersebut.

Ada apa?. Agaknya ada preseden di dalam tubuh Lemkaspa, terkait kebijakan publik dan suara sumbang yang berpihak pada Pemerintah.

Berujung para ketua Kabupaten merasa tak sejalan lagi, akhirnya mereka (para ketua) memutuskan untuk melepaskan jabatan, sebab langkah mereka sudah paradok.

Diantaranya; Bang Saf menarik diri dari jabatan ketua Lemkaspa karena menganggap lembaga itu sudah tidak sejalan dengan visi misi awal lembaga seperti disampaikan sebelumnya, yaitu mengkaji kebijakan publik.

BACA..  Polda Aceh Siap Amankan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

“Dulu kita mau bergabung karena menganggap punya persamaan yang kritis dan selalu memberikan saran solutif kepada Pemerintah Aceh untuk lebih baik. Tapi, sekarang sepertinya sudah menjadi buzzer Pemerintah dan oknum tertentu,” kata Bang Saf pada media, Selasa April 2020 lalu.

Kata Bang Saf, dulu ia bersama Lemkaspa selalu mengkritik saat ada kebijakan yang dianggap kurang tepat dan tidak pro kepada rakyat. Tapi, lanjutnya, sekarang Lemkaspa malah pasang badan membela Pemerintah dan menyerang rakyat yang mengkritik kebijakan Pemerintah.

“Saya tidak setuju kalau ada lembaga menyerang rakyat. Seperti masalah virus corona, jangan sebut rakyat tungang, rakyat itu bukan tungang tapi berharap yang terbaik. Untung saja Jam Malam kembali dicabut, kalau tidak, coba bayangkan nasib masyarakat terdampak,” jelasnya.

Menurut Bang Saf, ia merasa malu menjadi bagian dari Lemkaspa. “Karena saya tidak mau menjadi pengkhianat kepada rakyat. Saya bergabung di lembaga itu untuk membela rakyat, kalau sudah tak boleh membela rakyat, maka haram bagi saya menjadi bagian dari Lemkaspa,” tegas mantan Aktivis Referendum Aceh ini.

“Oleh karena itu, sekali lagi saya tegaskan, saya bukan lagi bagian dari Lemkaspa. Lagipula kami juga tidak pernah diberikan SK oleh ketua pusat. Selama ini kita bergabung dengan LSM terkesan abal-abal.”

BACA..  Wakapolda Aceh Buka Latpraops Ketupat Seulawah 2024

Menurut Bang Saf, selama ia bergabung dengan lembaga itu, sama sekali tak pernah mendapat SK apalagi surat-surat tentang lembaga tersebut. Sah atau tidaknya lembaga itu selama ini, Bang Saf mengaku tidak mengetahui.

“Kepada awak media yang selama ini meminta pernyataan saya mengenai berbagai kebijakan publik, saya sampaikan terima kasih, dan sekarang saya bukan lagi bagian dari lembaga itu,” demikian ujarnya. (Er/Red/Rls)