DPD APERSI Aceh Apresiasi Langkah Presiden RI

oleh -227 views

Banda Aceh (AD)- Untuk menyelamatkan perekonomian di tengah pedemi Covid -19, Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo mengumumkan sembilan kebijakan yang beliau sampaikan pada hari Selasa 24 Maret 2020 di Jakarta.

Dimana kata Presiden, pemerintah terus bekerja keras untuk mengantisipasi dan mengatasi daya beli masyarakat serta mengurangi resiko PHK dan mempertahankan produktivitas ekonomi, produktivitas masyarakat diseluruh wilayah tanah air Indonesia.

“Atas kebijakan tersebut, Asosiasi Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) menyambut baik kebijakan yang diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia,” ungkap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APERSI Aceh, Afwal Winardy, Kamis 26 Maret 2020 di Banda Aceh.

Dikatakan Afwal, Presiden RI telah mengumumkan sembilan kebijakan yang menurut kami sangat membantu para pengusaha properti pada kebijakan ketiga, dimana beliau meminta pemerintah pusat serta pemerintah daerah menjamin ketersediaan bahan pokok, yang juga diikuti dengan turut memastikan terjaganya daya beli masyarakat, terutama masyarakat lapisan bawah.

BACA..  Pj Wali Kota Serahkan Paket Ramadan Bank Aceh Kepada Pasukan Oranye

“Bantu para buruh, pekerja harian, petani, nelayan dan pelaku usaha mikro dan kecil. Agar daya beli belinya terjaga.”

Pada kebijakan kesembilan, bapak Jokowi menyebutkan, masyarakat berpenghasilan rendah yang melakukan kredit kepemilikan rumah (KPR) bersubaidi, akan diberikan stimulus. Dimana pemerintah akan memberikan subsidi bunga hingga masa angsuran 10 tahun. Jika bunga di atas 5 (lima) persen, maka selisih bunga dibayar oleh pemerintah.

Selain itu, Presiden juga menyebutkan tentang pemberian bantuan subsidi uang muka bagi kredit rumah bersubsidi, dengan alokasi anggaran yang disiapkan mencapai Rp 1,5 triliun.

Sementara itu, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) menilai, pasar property disegmen menenggah kebawah masih diminati oleh masyarakat Aceh. Ini atas permintaan masyarakat dan masih tingginya angka backlog perumahan khususnya di Aceh pada periode 2009-2013 akan mencapai 284,325 unit pertahunnya. (Aceh dalam angka tahun 2018).

BACA..  Wakapolda Aceh: Al-Qur'an sebagai Panduan Ibadah dan Pedoman Hidup

“Kami menilai, segmen informal masih menjadi perhatian pemerintah pusat untuk merumahkan masyarakat dalam kondisi pedemi Covid-19.”

“Oleh karena itu kita mengharapkan, pihak perbankan selaku pelaksana dapat melaksanakan pembiayaan falitas kepemilikan rumah dan segera mengakadkan calon konsumen khusus segmen informal,” harap Afwal Winardy.

Lanjut Afwal menambahkan, di Aceh saat ini masih banyak para pengembang yang belum bisa melaksanakan akad KPR bagi para konsumen, dan ini menjadi masalah utamanya, sehingga berdampak terganggunya Cashflow pengembang untuk melaksanakan produksi rumah, dikarenakan pihak perbankan enggan memenuhi kewajibannya setiap akhir bulan.

BACA..  Amiruddin Dampingi Menko PMK Kunker ke Lampulo

Sementara itu, Dewan Pertimbangan Pusat (DPP) APERSI juga telah meminta kepada pemerintah dan terutama mitra kerja yaitu pihak perbankan untuk dapat membantu merelaksasikan atas pembiayaan untuk lokasi yang telah dibiayai.

Berdasarkan hal tersebut, kami dari pihak pengurus daerah Aceh menilai, kendala yang dialami para pengembang dikarenakan belum adanya kesempatan untuk masyarakat di sektor ini, dimana pihak perbankan masih melihat atau melirik calon konsumen dengan gaji tetap dan tempat bekerja permanen sehingga kondisi ini membuat para pengusaha properti terus mengalami defisit keuangan.

“Para pengusaha properti cukup besar andilnya menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan turut serta meningkatkan geliat perekonomian ditengah kondisi seperti saat ini. Sementara harapan Presiden Republik Indonesia, geliat ekonomi dapat terus tumbuh,” tutup Ketua DPD APERSI Aceh. (AF)