Kapolres Aceh Utara Melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Sampaikan Maklumat Kapolri ke Masyarakat

oleh -189 views

Lhoksukon (AD) – Untuk mengantisipasi virus COVID-19, Kepolisian Resort (Kapolres) Aceh Utara melalui Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara menyampaikan maklumat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M. Si, Nomor : Mak/2/III/2020 yang dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 19 Maret 2020.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Zulfitri,SH pada media ini, Senin 23 Maret 2020.

BACA..  Hari Pertama Masuk Kantor, Pj Wali Kota Pastikan Layanan Tetap Maksimal

Dikatakan Zulfitri, kita menindaklanjuti Intruksi Kapolri melalui Kapolres Aceh Utara bahwa maklumat tersebut berbunyi Tentang Kepatuhan Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid – 19).

BACA..  Hari Pertama Masuk Kantor, Pj Wali Kota Pastikan Layanan Tetap Maksimal

Dan ini bunyi maklumat dari Kapolri :

Maklumat tersebut kita sebarkan diwilayah hukum saya dan kita juga menempelkannya dibeberapa Cafe, warung kopi, dan ditempat keramaian seperti pasar sayur dan pasar ikan yang ada di Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, ujar Kapolsek.

BACA..  Hari Pertama Masuk Kantor, Pj Wali Kota Pastikan Layanan Tetap Maksimal

Dan kita harapkan kepada masyarakat harus waspada dalam hal ini terkait virus Corona (Covid-19), pungkas Zulfitri. (O21).