Akmal : Isu Stiker Aset Dan Saran BPK RI Jangan Dianggap Sebuah Konflik

oleh -300 views
Jum'at Depan, Akmal Minta Penjelasan Wacana Pemasangan Stiker Mobil Dinas
Bupati Abdya, Akmal Ibrahim, SH

Abdya (AD) – Isu pemasangan stiker pada aset daerah dan saran Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Aceh tentang revisi Perbup tunjangan penghasilan DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) jadi dua hal menarik dan cenderung dilihat dari sisi konflik.

Hal itu ditegaskan Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH pada Rabu, 4 Maret 2020. Dimana, saat itu Akmal menyebutkan, kedua isu tersebut malah dikaitkan sebagai sikap balasan pihaknya terhadap usulan dewan soal ide stiker aset.

“Saya katakan dari awal, ide stiker aset adalah saran yang baik. Cuma untuk aset apa saja. Sebab, aset Abdya itu banyak sekali,” kata Akmal.

Baca Juga :

Rektor IAIN Langsa Pantau Pelaksanaan Tes SKD

MAN 4 Aceh Utara Adakan Program One Page One Day

Dijelaskan Akmal, aset Abdya itu ada aset bergerak seperti kenderaan roda 4, roda 3 dan roda dua, traktor, bekho, dozer dan lain sebagainya.

“Ada juga aset tak bergerak seperti tanah dan bangunan. Ada juga barang habis pakai seperti perlengkapan dan stok kebutuhan rutin. Khusus aset bergerak dan tak bergerak, semua ada di buku aset,” papar Akmal.

Kemudian, lanjut Akmal, aset bergerak itu ada milik sah Abdya yang dibeli dengan APBD, ada yang bukan aset tapi beroperasi di Abdya.

“Seperti mobil, traktor, bekho, dan sebagainya. Traktor dan bekho, petunjuk menteri harus dihibahkan kepada kelompok, artinya milik kelompok, sehingga bukan milik pemerintah, dan tidak tercatat di buku aset Pemkab,” jelas Akmal.

Dilanjutkan Akmal, bagi masyarakat akan lebih mudah mengenali aset daerah dikarenakan ada tulisan dan nomornya. “Sampai sapu lantai di Pendopo ada nomornya. Saya minta duduk dengan DPRK itu untuk mecari kesepakatan aset apa saja yang akan distiker,”katanya.

Sedangkan rencana revisi Perbup yang terkait penghasilan dewan, lanjut Akmal, itu adalah saran murni BPK RI. “Buktinya, sebelum isu stiker itu dilemparkan oleh dua anggota dewan, saya sudah minta agar revisi itu dibahas secara tertutup antara Sekda dan DPRK,” imbuhnya.

Baca Juga :

Geuchik Seuneubok  Pase Bantah Tundingan Kegiatan Fiktif

Sejumput Asa Ditanah Leluhur Raja Kaloy

Akmal menegaskan, revisi Perbup tersebut jangan dituding sebagai keinginan pribadi dirinya. “Revisi itu perintah BPK. Jadi harus jujur dan terbuka juga melihat persoalannya,” tegasnya.

Menurut Akmal, seharusnya, seluruh elemen dapat bersyukur atas penyampaian kesalahan itu dari awal, sehingga cukup waktu memperbaikinya dari awal.

“Nanti, kalau sudah lama temuan BPK ini tidak ditindaklanjuti, maka aparat hukum akan masuk. Saat itu kerugian negara sudah banyak, dan kita sudah tak mampu, termasuk tak punya waktu lagi untuk menyelesaikan. Habislah, pikir sendiri akibat jangka panjangnya,” tegas Akmal.

Pada kesempatan itu, Akmal mengakui menerima ide pemasangan stiker dan temuan BPK sebagai cara meralat kesalahan-kesalahan yang sudah ada.

“Sebagai orang yang pernah masuk penjara, ide stiker dan temuan BPK itu adalah anugerah yang menyelamatkan kita. Jadi jangan lihat itu sebagai sebuah konflik,” pungkas Akmal.(TM).