Sabang (AD) – Polisi Resort (Polres) Sabang, ciduk dua janda yang doyan brondong (laki-laki remaja) usai menggunakan narkotika jenis sabu pada hari Kamis tanggal 09 Januari 2020 dini hari di Jurong Mulia, Gampong Cot Ba’U Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang.
Informasi yang diperoleh media ini dari Polres Sabang menyebutkan, Satuan Narkoba berhasil meringkus 2 wanita janda dan 2 remaja itu, pelaku melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
BACA JUGA!!!










