YARA Desak Plt Gubernur Aceh Selesaikan Konflik Warga VS PT PIM

oleh -129 views

Lhoksukon, ( AD ) – Kepala Perwakilan YARA Aceh Utara, Iskandar, mendukung langkah masyarakat yang meminta di hibahkan besi tua eks PT AAF.

Hal ini berkaitan dengan masih banyaknya masyarakat yang belum sejahtera walaupun tinggal di lingkar pabrik pupuk yang besar, menurut Iskandar ini merupakan konsekuensi dari PT PIM yang sudah beroperasi puluhan tahun, namun gagal membangun kesejahteraan warga di sekelilingnya. Kata Iskandar, dalam rilisnya, Selasa (8/10).

Kami mendukung masyarakat untuk yang minta di hibahkan besi bekas di PT AAF, karena besi tersebut masih bisa di jual dan uangnya di pergunakan untuk berbagai keperluan masyarakat sekitarnya, dan ini masuk akal karena selama puluhan tahun PT PIM tidak melakukan upaya pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat sekitarnya, terang ketua YARA Aceh Utara.

BACA..  Wakapolda Aceh: Al-Qur'an sebagai Panduan Ibadah dan Pedoman Hidup

“YARA mendesak Plt Gubernur Aceh untuk menyelesaikan permasalahan warga dengan PT PIM sesegera mungkin, jangan sampai permintaan masyarakat ini di anggap kecil dan angin lalu, konflik ini bisa saja besar karena menyangkut hak hidup publik, jangan sampai konflik meluas seperti dalam kasus PT EMM, Plt Gubernur mendengar aspirasi pengunjuk rasa, sehingga akan menimbulkan stigma terhadap investasi khususnya untuk kawasan KEK Arun,” ujarnya.

BACA..  Wakapolda Aceh: Al-Qur'an sebagai Panduan Ibadah dan Pedoman Hidup

Kami harap Plt Gubernur Aceh mendengar aspirasi masyarakat yang menuntun ke PT PIM, jangan sampai aspirasi ini di anggap kecil dan di abaikan karena kalau sudah meluas bisa menimbulkan berbagai hal nantinya terutama dalam investasi di kawasan KEK Arun, jangan seperti kasus PT EMM, merespon ketika sudah meluas, kata Iskandar lagi.

YARA mendesak Plt Gubernur Aceh agar membuat aturan, baik Qanun maupun Pergub untuk mengatur pengelolaan dana Tanggung Jawab Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mengontrol perusahaan agar sinergi dengan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi.

BACA..  Wakapolda Aceh: Al-Qur'an sebagai Panduan Ibadah dan Pedoman Hidup

“Kami minta agar Pemerintah Aceh mengeluarkan aturan, baik itu Pergub maupun dengan mengusulkan Qanun ke DPRA untuk mengontrol dana CSR perusahaan di Aceh, sehingga alokasi dananya sinergi dengan program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat” tutup Iskandar. ( 021 ).