Bupati Bireuen Absen di Paripurna LKPJ, Dewan Ungkit Soal Temuan BPK-RI

oleh -146 views
Suasana Rapat Paripurna LKPJ Kabupaten Bireuen tahun 2018, dengan agenda Pemandangan umum fraksi-fraksi, yang berlangsung di Gedung DPRK setempat di Kota Bireuen, Rabu, 26 Juni 2019. Foto: Iqbal.

Bireuen (ADC) Rapat Paripurna LKPJ Kabupaten Bireuen tahun anggaran 2018, sedang dilaksanakan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen. Rabu, 27 Juni 2019 Paripurna dilaksankan dengan agenda Pandangan umum Fraksi-fraksi.

Sayang, pada kesempatan tersebut Pimpinan eksekutif (Bupati) Bireuen tidak hadir atau absen. Tidak diketahui alasan pasti, namun posisi kursi pimpinan tertinggi eksekutif Bireuen tampak diduduki oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Ir. Zulkifli, S.p

Padahal agenda pemandangan umum itu, seharusnya menjadi agenda penting bagi eksekutif setempat untuk mengetahui hal-hal yang disampaikan oleh setiap fraksi yang ada di lembaga legislatif Kabupaten Bireuen itu.

Sejumlah apresiasi turut diucapkan oleh para Anggota dewan setempat kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen, atas apa yang telah ditoreh selama kurun waktu lima tahun terakhir, salah satunya adalah kerbahasilan memperoleh Opini WTP dalam beberapa tahun terakhir dari BPK-RI, atas keberhasilan mengelola keuangan daerah dalam lima tahun terakhir ini.

BACA..  Yayasan Wakaf Baitul Asyi Gandeng Bank Aceh Terima Wakaf

Tapi, disisi lain, Para nggota dewan setempat menekan berat soal sejumlah masalah yang terjadi di lingkungan Pemkab Bireuen, menyangkut dengan aset daerah yang kini menjadi temuan pihak BPK-RI.

Hal itu sebagaimana yang diutarakan oleh fraksi Partai Aceh, dikesempatan tersebut, Juru bicara fraksi Partai Aceh, Tgk Am Cureh, mempertanyakan langkah eksekutif Bireuen dalam memberikan penjelasan secara detil dan tepat terkait dengan hasil temuan pihak BPK – RI soal aset di Dinas Lingkungan hidup setempat.

BACA..  Dirreskrimsus Polda Aceh Hadiri Acara AEF April 2024

Memurut, Tgk Am Cureh, hingga saat ini Pemkab Bireuen belum menjawab, sejumlah pertanyaan pihak BPK-RI, dan mengharapkan agar hal tersebut tidak diabaikan dan jika terdapat permasalahan segera diselesaikan, serta tetap taat pada hukum, tidak boleh mengambil kebijakan tanpa ada aturan yang jelas.

“Hingga saat ini, pihak eksekutif Bireuen belum memberikan jawaban yang jelas, terkait temuan dan pertanyaan pihak BPK-RI itu, seharuasnya hal itu tidak dibiarkan begitu saja, tapi harus direspon dan ditindaklanjut, supaya tidak terjadi permasalahan serius bagi Pemerintah Kabupaten Bireuen nantinya,” demikian harapnya.

BACA..  Dirreskrimsus Polda Aceh Hadiri Acara AEF April 2024

Selanjutnya, Tgk Am Cureh, juga mengkritik pihak eksekutif yang terkesan membiarkan begitu saja, soal pembangunan gedung Kantor DPRK Bireuen yang kini dalam kondisi terbengkalai.

Kehadiran gedung DPRK, kata Tgk Am Cureh, merupakan sebuah kebutuhan bagi keberlanjutan program Kabupaten Bireuen, sebab seluruh aktivitas eksekutif dijalankan di sana, namun hingga saat ini belum ada gerak aktif pihak eksekutif dalam mendorong penyelesaian gedung kantor DPRK itu secara tuntas dan cepat.

“Seharusnya pembangunan Gedung DPRK Bireuen segera diselesaikan, demi kenyamanan dan eksistensi kinerja Dewan dalam memikirkan dan melaksanakan tugas dan amanah rakyat yang telah diembankan,” demikian timpal Tgk Am Cureh.(Iqbal)

No More Posts Available.

No more pages to load.