Detik Detik Massa KPA Nagan Raya Menyerbu Mualem Hingga Terjatuh

oleh -133 views
oleh

Banda Aceh (ADC)- Dulu kompak melawan musuh kini malah bermusuhan sesama. Itulah tamsilan atas kejadian penyerbuan massa Partai Aceh dan Komite Peralihan Aceh (PA/KPA) Wilayah Nagan Raya ke kantor pusat DPA Partai Aceh, Jalan Dr. Mr. Muhammad Hasan, Gampong Blang Cut, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Minggu, 7 Januari 2018 sekira Pukul 09.30 WIB.

Dari informasi yang beredar di WhatsApp Grup, aksi pengrusakan Kantor DPA/PA Pusat oleh massa PA/KPA wilayah Kabupaten Nagan Raya terkait dengan keputusan Ketua DPA/PA Pusat Muzakir Manaf yang menolak mengeluarkan SK kepengurusan PA wilayah Nagan Raya berdasarkan hasil Muswil PA/KPA Nagan Raya pada tanggal 23 Desember 2017 yang menetapkan Chalidin Oesman, SE, MM (Wakil Bupati Nagan Raya terpilih periode 2017-2022) sebagai Ketua PA Wilayah Nagan Raya dan didukung oleh 10 Sagoe/Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

BACA..  Polda Aceh Siap Amankan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

Meskipun Pukul 09.00 WIB telah dilaksanakan rapat di internal KPA/PA antara Ketua DPA PA, Muzakir Manaf dengan pengurus PA/KPA Kabupaten Nagan Raya, Tgk. Ali Hasyimi di Kantor KPA/PA yang dipimpin langsung oleh Muzakir Manaf dalam rangka untuk klarifikasi SK yang tidak sesuai dengan hasil Muswil PA/KPA Kabupaten Nagan Raya, dimana yang terpilih sebagai Ketua PA adalah Chalidin Oesman, SE, MM (Wakil Bupati Nagan Raya terpilih periode 2017-2022), sedangkan SK yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA) adalah Samsuar, S. Sos (Jefri).

Lanjut sumber lain, dari hasil pertemuan internal tersebut yang disampaikan oleh Muzakir Manaf tidak ada keputusan dan diperintahkan menunggu dan sabar, artinya Muzakir Manaf akan melakukan koordinasi dengan pengurus DPA/PA yang lain. Jawaban dari mantan Cagub Aceh tersebut malah membuat suasana rapat menjadi sedikit memanas bahkan sempat terjadi insiden yang membuat Muzakir Manaf terjatuh.

BACA..  Wakapolda Aceh: Al-Qur'an sebagai Panduan Ibadah dan Pedoman Hidup

“Dengan kejadian tersebut Muzakir Manaf dibawa keluar dari tempat rapat supaya susana menjadi tenang,” sebut sumber internal di kantor PA Pusat.

Karena kondisi makin memanas, pada Pukul 09.30 WIB, Muzakir Manaf meninggalkan ruang rapat yang dibawa oleh ajudan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena peserta rapat lainnya sudah mulai emosi dan langsung melakukan pengrusakan terhadap fasilitas kantor.

Untung pada Pukul 09.45 WIB tiba personel Polsek Lueng Bata yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, AKP Edi Saputra, SE beserta anggota untuk meredam situasi supaya tidak terjadi kerusakan yang lebih parah. Kemudian Kapolsek langsung mengumpulkan para pelaku pengrusakan di Warkop Faris (disamping kantor DPA/PA) sambil menunggu informasi selanjutnya dari pengurus DPA/PA.

Tak lama berselang, pada Pukul 12.45 WIB tiba Sekjen DPA PA, Mukhlis Basyah di Kantor DPA PA dan melakukan rapat tertutup dengan anggota KPA/PA Nagan Raya, Tgk. Ali Hasyimi (Mantan Panglima Wilayah Nagan Raya). Dalam rapat tertutup tersebut tidak ada keputusan, mantan Panglima Wilayah Nagan Raya, Tgk. Ali Hasyimi mengatakan apabila sampai tanggal 08 Januari 2018 pukul 12.00 WIB belum juga ada jawaban dari DPA/PA maka pihaknya akan mengundang seluruh media untuk melakukan temu pers dan selanjutnya akan melaporkan kasus hukum tersebut kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

BACA..  Wakapolda Aceh: Al-Qur'an sebagai Panduan Ibadah dan Pedoman Hidup

Sebelumnya, Sabtu malam, rombongan PA/KPA Nagan Raya sempat mendatangi rumah pribadi Muzakir Manaf di Jalan Tgk. Iskandar, No. 3, Gampong Lamglumpang, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. Namun Muzakir Manaf menolak bertemu di rumah pribadinya sehingga disepakati pertemuan dilakukan di kantor DPA-PA pusat.(MTU).