Satu Unit Ekskavator Kembali Diamankan di Lokasi Tambang Ilegal

oleh -21 views

Banda Aceh (AD)- Tim Unit I Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin Kanit II Kompol Sofyan kembali mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal jenis batu gajah di Gunung Kapur, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis, 17 November 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi membenarkan ihwal penindakan tambang ilegal yang ikut mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator itu.

BACA..  Polresta Banda Aceh Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pemilu Tahapan Kampanye

“Benar, kita telah amankan satu unit ekskavator di lokasi tambang ilegal di Trumon Tengah,” kata Muliadi, dalam rilisnya, Senin, 20 November 2023.

BACA..  Polisi kembali Terima Satu Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Pistol

Muliadi menyampaikan, penindakan yang dilakukan pihaknya tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat tentang maraknya aktivitas tambang ilegal di Aceh Selatan yang sudah sangat meresahkan.

Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang. Petugas juga mendapati satu unit alat berat yang sedang bekerja, sehingga dihentikan dan diamankan.

BACA..  Penyidik Polda Aceh Serahkan Abu Laot ke Jaksa

Muliadi mengatakan, selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan alat berat, pihaknya juga memeriksa beberapa saksi yang ada di lokasi yang diduga terlibat dalam penambangan itu. (*)