Plt Gubernur dan Jajarannya Diminta tak Manfaatkan Kesempatan 

oleh -339 views
oleh
Indra P Keumala

Banda Aceh (AD)-Koordinator Forum Anti-Korupsi dan Transparansi Anggaran (FAKTA) Indra P Keumala menyayangkan adanya sinyalemen buruk yang mengemuka dari berbagai kebijakan satuan kerja pemerintah Aceh (SKPA) untuk mencari kesempatan di tengah situasi panik wabah Covid-19.

“Dalam situasi serba darurat begini, kami mengimbau agar Plt Gubernur Aceh dan jajarannya untuk tidak punya niat mencari-cari kesempatan menguntungkan pribadi atau kelompok” ujar Indra di Banda Aceh, Senin (20/4/2020).

Dia mengatakan, setelah sempat heboh dengan kebijakan Dinas Sosial Aceh yang membirukan lambang Pancacita di kemasan bantuan sosial Pemerintah Aceh, kini Pemerintah Aceh melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa diam-diam menempuh kebijakan memenangkan perusahaan asal Ciamis, Jawa Barat.

BACA..  Dirreskrimsus Polda Aceh Hadiri Acara AEF April 2024

Tender dimenangkan oleh PT Indah Bantar Perkasa untuk proyek Pembangunan Jaringan Irigasi DI Mon Seuke Pulot, Bireuen, dengan anggaran hampir mencapai Rp15 miliar bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh tahun 2020.

Menurut Indra, kecurigaan publik tidak hanya timbul karena harga penawaran perusahaan tersebut menempati rangking ke-13, tetapi sejatinya seluruh kegiatan pelelangan proyek pembangunan di Aceh sebelumnya telah disepakati untuk dihentikan sementara waktu.

BACA..  Kapolresta Banda Aceh Berikan Buku Karyanya Untuk Mahasiswa Maritim

Selain itu, kegiatan pengadaan satu juta masker dengan melibatkan unit usaha kecil dan menengah di Aceh terkesan dilaksanakan terbatas pada kalangan sendiri. Apalagi anggaran belanja yang diplot per 1 buah masker cenderung mahal, yakni Rp8.500.

Indra juga menyoroti sulitnya memperoleh akses data anggaran Pemerintah Aceh. Bahkan permintaan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pernah ditolak Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh.

“Jika ini masih berlanjut, maka harapan adanya akuntabilitas dan transparansi sama sekali tidak lagi bisa diharapkan dari rezim Pemerintah Aceh saat ini,” tegasnya.

Karenanya, mantan Koordinator Aceh Parliament Watch ini mendesak penegak hukum bertindak cepat menelusuri potensi kolusi yang terjadi pada penetapan pemenang tender perusahaan luar Aceh yang menempati ururan kedua dari bawah itu.

“Kami minta penegak hukum tidak mendiamkan persoalan ini dan segera melakukan penyelidikan terhadap segala sinyalemen buruk tersebut,” demikian Indra P Keumala. [Rls]