Satpol PP Bireuen Usai Lebaran Akan Menertibkan Bangunan Yang Menyalahi IMB

oleh -338 views

Bireuen (AD) Satpol PP dan WH, Kabupaten Bireuen setelah lebaran Idul Adha 1442, akan melakukan gebrakan untuk menertibkan bangunan yang dinilai menyimpang atau menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal itu dikatakan, Kasatpol PP dan WH Kabupaten Bireuen Chairuillah Abed,SE kepada media ini, Minggu (18/7) bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam menegakkan qanun nomor 18 tahun 2010 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dan peraturan Bupati Bireun Nomor 8 Tahun 2018, benar-benar dipahami. ” Kepada pemilik bangunan diharapkan tidak lagi memasang terali besi di tokonya, sehingga dinilai menganggu ketertiban, dan keindahan kota,akibat pemilik toko yang memperluas bangunan dengan mengelas terali besi, sudah tidak ada lagi trotoar untuk pejalan kaki,” sebutnya.

BACA..  Amiruddin Dampingi Menko PMK Kunker ke Lampulo

Diakuinya, dalam penertiban itu dilakukan secata steep by steep tidak grusa grusu, atau main sikat saja, hanya untuk memenuhi target penertiban. Artinya, pertama-tama yang menjadi sasaran penertiban adalah bangunan-bangunan yang dinilai menganggu keindahan kota, kumuh serta menganggu arus lalu lintas, yang hal itu tentu yang pertama harus ditertibkan, yang selanjutnya terus ditindak lanjuti yang berikutnya.

Lanjutnya, Sasaran penertiban yang dilakukan seusai lebaran pertokoan yang dinilai menyimpang dari IMB, bukan hanya di lintasan jalan Negara Medan-Banda Aceh, namun jalan-jalan yang lainnya masih terdapat bangunan tambahan, tentu akan ditertibkan. Malah, Satpol PP yang akan di back Up, anggota TNI/Polri akan menyasar sampai kecamatan-kecamatan lainnya, selain Kota Juang Bireuen. Untuk itu, diharapkan para pemilik toko untuk dapat membongkar sendiri bangunan tambahan itu, dan tidak membandel. Konon, lagi sudah lama diberitahu lewat surat agar membongkar bangunan yang dinilai menyimpang itu.

BACA..  Pj Wali Kota Serahkan Paket Ramadan Bank Aceh Kepada Pasukan Oranye

“Kali ini, sudah tidak ada toleransi lagi, mengingat sudah lama surat pemberitahuan dari Pemkab Bireuen, diabaikan,” tegasnya Chairuillah Abed.

Menurut Chairullah, bertugas dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen menunjukkan cara-cara kerja yang persuasif, humanis dalam melayani masyarakat. “Momentum Idul Adha ini, sekaligus ajang instrospeksi diri, untuk Kabupaten Bireuen ke depan,” papar Chairullah Abet.

BACA..  Pj Wali Kota Serahkan Paket Ramadan Bank Aceh Kepada Pasukan Oranye

Pihaknya, aku Charullah Abed. terus membangun sinergitas dengan sesama organisasi perangkat daerah, juga dengan TNI/Polri yang salami ini, telah terjalin dengan baik, begitu pula halnya dengan semua elemen masyarakat.

Terus bekerja seoptimal mungkin dan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sehingga masyarakat pun akan menilai sendiri kinerja satpol PP dan WH kabupaten Bireuen,” ungkap Chaidir Abed seraya mengatakan, penilaian itu, tentu bukan dari pihak pelanggar Qanun 18 tahun 2010 tentang IMB dan Perbub Bireuen, nomor 18 tahun 2018.(Maimun Mirdaz).