Kejagung Usulkan R Soeprapto Sebagai Pahlawan Nasional

oleh -127 views

Laporan | Jalaluddin Zky

Banda Aceh (AD) – Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Burhanuddin, SH. MH. membuka Seminar Pengusulan Jaksa Agung R. Soeprapto sebagai Pahlawan Nasional yang dilaksanakan secara virtual dari ruang kerja di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (18/03/21)

Mengawali sambutannya, Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, SH. MH. memanjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Watta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas segala rahmat dan perlindungan-Nya, meskipun di tengah keterbatasan karena pandemi Covid-19, pada pagi yang berbahagia ini kita dapat bersama-sama menghadiri “Seminar Pengusulan Jaksa Agung R. Soeprapto sebagai Pahlawan Nasional”.

BACA..  Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya Tindak SPBU Nakal

“Atas nama pimpinan Kejaksaan RI maupun selaku pribadi, saya menyambut baik dan mengapresiasi kepada Panitia Penyelenggara dari Kejaksaan Agung dan Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) dengan asistensi Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI-FH UI) yang telah menyelenggarakan forum yang begitu penting ini. Saya berharap melalui kegiatan ini, para peserta sekalian dapat memanfaatkan untuk menyerap informasi dan pengetahuan berharga dari para narasumber dalam mengenang kontribusi Jaksa Agung R. Soeprapto sebagai pahlawan penegakan hukum di Indonesia,” kata Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, SH. MH.

BACA..  Wakapolda Aceh Buka Latpraops Ketupat Seulawah 2024

Dalam seminar ini, Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, SH. MH. menyampaikan peran dan sosok Jaksa Agung R. Soeprapto bagi bangsa dan negara Indonesia. Seperti kita ketahui, R. Soeprapto merupakan Jaksa Agung Republik Indonesia ke-4 pada periode 1950-1959. “Beliau semasa hidupnya dikenal sebagai figur yang tegas, berwibawa, dan gigih dalam mempertahankan serta menjunjung tinggi hukum di Indonesia. Bahkan beliau tidak segan mempertaruhkan nyawanya demi mempertahankan pendiriannya,” kata Jaksa Agung RI.

BACA..  Antisipasi Praktik Curang, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, SH. MH. petuah bijak R. Soeprapto sebagai inspirasi bagi kita bersama: “Demi keadilan, perkara apa pun wajib diputus secara bijak. Pihak yang bersalah harus dihukum setimpal”. Penkum Kejaksaan RI dan Kejati Aceh.(*).