Masyarakat Sabang Desak Plt Gubernur Aceh Definitifkan Kepala BPKS

oleh -136 views

Sabang (ADC)- Masyarakat Sabang mendesak Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, segera definitifkan kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), sesuai rekomendasi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Bupati Kabupaten Aceh Besar Mawardi Ali dan Walikota Sabang Nazaruddin.

Seperti dikatakan tokoh masyarakat Amrul kepada media ini Rabu 16 Mei 2019 di Sabang. Menurut pengurus buruh bongkar muat dermaga CT-1 dan CT-3 ini, BPKS sudah harus dipimpin oleh seorang pimpinan definitif, bukan pelaksana tugas.

“Kami mendesak Plt Gubernur Aceh untuk melantik kepala BPKS yang telah mendapat rekomendasi dari Ketua DPRA, Bupati Aceh Besar dan Walikota Sabang, agar proses pengembangan kawasan Sabang lebih cepat dan maju,” kata Amrul.

BACA..  Wakapolda Aceh Buka Kegiatan Peningkatan Kemampuan Penyidik Polri dan PPNS

Selain itu, ia juga meminta supaya Plt Gubernur, tidak lagi perlu membentuk tim seleksi calon pejabat BPKS, tetapi cukup dengan rekomendasi dari DPRA dan dua anggota Dewan Kawasan Sabang (DKS) yakni Bupati Aceh Besar dan Walikota Sabang.

“Diharapkan kepada Plt Gubernur Aceh, supaya tidak perlu membentuk tim seleksi kepala BPKS, cukup dengan rekomendasi DPRA dan dua anggota DKS. Karena, membentuk tim itu selain memboroskan anggaran dan juga dibutuhkan waktu,” pintanya.

Sementara itu, unsur pemuda Kota Sabang Dedek Safar, memuji langkah yang diambil Walikota Sabang, selaku anggota DKS yang telah memberi rekomendasinya untuk melantik kepala BPKS yang definitif.

BACA..  Kapolda Aceh Pastikan Rekrutmen Anggota Polri Transparan

“Menurutnya, rekomendasi yang dikeluarkan Walikota Sabang selaku anggota DKS sangat tepat. Tujuannya adalah, untuk mempercepat proses pembangunan di kawasan Sabang. Demikian juga Plt kepala BPKS yang menjabat selama ini, yang bersangkutan telah menjalankan tugasnya dengan baik,” ungkap Dedek.

Seperti diketahui, Ketua DPRA pada tanggal 26 Desember 2018 lalu, telah mengeluarkan surat bernomor : 160/2971 yang ditujukan kepada Plt Gubernur Aceh. Dalam surat itu disebutkan, bahwa Plt Gubernur selaku Ketua DKS untuk perhatikan dan dipertimbangkan usulan dari Walikota Sabang dan Bupati Aceh Besar.

BACA..  Sekjen PGX: Koalisi Indonesia Maju Harus Bersinergi dalam PILKADA 2024 untuk Memajukan Indonesia

Kemudian anggota DKS yang juga Walikota Sabang Nazaruddin, S.I.Kom telah merekomendasikan pada tanggal 10 Desember 2018 dengan nomor : 800/6805 kepada Ketua DKS, bahwa dirinya menyetujui Usman Arifin, SH, MH, menjadi kepala BPKS yang definitif.

Rekomendasi yang sama juga disampaikan anggota DKS lainnya yaitu, Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali dengan nomor : 800/8218 tanggal 17 Desember 2018 telah merekomendasikan Usman Arifin, SH, MH kepada Ketua DKS untuk menjabat sebagai kepala BPKS yang definitif.(Jalal).