Sabang (AD) – Pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal dunia pada hari selasa lalu setelah keluar hasil uji sampel usap (swab) dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di Balai Litbangkes Aceh, dinyatakan positif Covid-19. Sementara hari ini, Jumat (14/08/20) terkonfirmasi satu orang pasien diduga kasus yang sama.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sabang, dr. Edi Suharto kepada media mengatakan, bahwa pasien PDP yang meninggal sudah dikebumikan oleh pihak keluarga.
“Benar, satu warga Sabang yang meninggal hari selasa lalu di RSUD Kota Sabang dengan inisial SU (62), warga Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, dinyatakan positif Covid-19 dan telah dikebumikan oleh pihak keluarga” kata dr Edi.
Dijelaskan, pihaknya akan melakukan tindakan isolasi sesuai dengan protokol kesehatan kepada pihak keluarga dan warga yang terlibat langsung dalam proses pemakaman pasien yang meninggal itu.
“Tim Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 Kota Sabang, akan mengambil tindakan isolasi dan juga pengambilan sampel swab terhadap keluarga dan pihak yang terlibat dalam proses pemakaman almarhum SU, serta akan mensterilkan beberapa tempat yang dianggap perlu disemprot cairan disenfektan sesuai dengan protokol kesehatan,” jelasnya.
Direktur RSUD Sabang ini menambahkan, pihak rumah sakit terus menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada lagi terhadap penyebaran dari virus Covid-19 yang sudah sangat mengkhawatirkan bergentayangan di pulau Sabang.