Abdya (ADC) – Berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta semua pihak untuk menerima dan menghormati apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pemilu tahun 2019 dan mengindari kerusuhan dalam bentuk apapun.
Seperti tanggapan salah seorang tokoh muda yang juga anggota DRPK Abdya terpilih, Julinardi, tokoh muda yang berepan aktif dalam bermasyarakat ini mengatakan, apapun putusan MK harus diterima dengan lapang dada oleh semua yang terlibat dalam proses sengketa pilpres itu.
“Kita harus terima apapun hasil dari putusan MK, jangan sampai ada kerusuhan, karena itu dapat merugikan kita dan bangsa yang kita cintai ini,” tegas Julinardi di Blangpidie. Kamis (13/6/2019).
Diakui Julinardi, pihaknya mendukung penuh upaya TNI dan Polri dalam menciptakan keamanan secara nasional dengan tidak merugikan semua pihak. “Sikapi perkembangan politik di Indonesia dengan santun dan bijaksana. Semua pihak harus ihklas, ini adalah demokrasi kita, sebagai bangsa yang besar,” singkatnya.
Untuk diketahui, sidang perdana gugatan Pilpres yang dilayangkan oleh kubu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ke MK akan digelar pada 14 Juni 2019 dan hasil keputusan tersebut akan diputuskan pada 28 Juni 2019 mendatang.(TM).