Politikus PNA Menangi Pemilihan Kepala Desa Kambuk

oleh -276 views
oleh
Politikus PNA
Adnan/Ist

Suka Makmue (AD)- Politikus PNA (Partai Nasional Aceh) Wilayah Nagan Raya, Adnan, S.A.B berhasil memenangi pemilihan kepala desa (kuchik/geuchik-red) Gampong Kambuk, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya yang diselenggarakan Kamis, 9 Desember 2021.

Dalam pemilihan kepala desa atau di Aceh disebut Pilchiksung (pemilihan keuchik secara langsung-red) tersebut, politikus PNA berlatarbelakang mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Nagan Raya itu berhasil meraih 167 suara  mengalahkan calon petahana, Rizwan dengan selisih 16 suara.

“Alhamdulillah, dari jumlah peserta Pilchiksung sebanyak 324, sebanyak 167 memilih saya,” ujar pria yang akrab disapa Bang Cecek saat dihubungi redaksi Atjehdaily.Id, Minggu, 12 Desemebr 2021.

Pria yang lama merantau ke Jakarta ini merasa bersyukur dan tersanjung atas kepercayaan warga kepada dirinya dalam Pilchiksung yang diikuti dua calon dan dirinya mendapat nomor urut 1 sedangkan lawannya nomor  urut 2.

“Terimakasih kepada warga yang telah memberi amanah kepada saya untuk memimpin gampong,” kata Cecek.

Sesuai dengan visi dan misi, Cecek berjanji akan berusaha mewujudkan kehidupan warga Gampong yang  lebih
maju, makmur  dan aman.

“Program kerja saya nantinya sesuai dengan visi dan misi saat kampanye menjelang Pilchiksung,” pungkas pria humoris dan mudah bergaul ini.

Sedangkan Rizwan, sebelumnya pernah menjabat Pj Keuchik Gampong Alue Kambuk, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya untuk mengantikan Keuchik sebelumnya, Hamdan Syam.

Rizwan mengendalikan Pemerintah Gampong Alue Kambuk setelah serah terima Keuchik Gampong di Aula Serbaguna Kantor Keuchik setempat, Rabu, 21 April 2021 lalu.

Pilchiksung Gampong Alue Kambuk merupakan bagian dari Pemilihan Keuchik Secara Langsung (Pilchiksung) se Nagan Raya secara serentak tahun 2021. Total gampong yang menggelar Pilchiksung mencapai 175 Gampong.

Pesta demokrasi tingkat gampong itu menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. Masyarakat memberikan hak suara sesuai pilihan hati mereka masing-masing di tempat pemungutan suara (TPS) setempat.

Petugas memeriksa suhu dan tubuh warga sebelum memasuki area TPS, dan mengarahkan warga mencuci tangan sebagai syarat sebelum mengunakan hak pilih. (MU)