Puluhan Unit Sepeda Motor Diamankan Polisi di Banda Aceh

oleh -217 views

Banda Aceh (AD)- Puluhan unit Sepeda motor diamankan oleh tim gabungan TNI Polri di beberapa lokasi dalam Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Minggu 12 Maret 2023 dini hari, karena melakukan aksi balap liar sehingga sering meresahkan masyarakat.

Balap liar ini kerap kali mengganggu ketenangan masyarakat dan juga membahayakan pengguna jalan umum, apalagi menjelang masuknya bulan suci ramadhan.

Maka dari itu, tim gabungan Polisi dan TNI menggelar razia di beberapa titik di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh dengan tujuan mengantisipasi balapan liar motor dan penggunaan knalpot brong.

BACA..  Mayat Mengapung di Lampulo Ternyata Warga Simeulue

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si mengatakan, secara bertahap tim gabungan TNI Polri akan rutin melaksanakan patroli untuk mengantisipasi kejadian kriminalitas dan balap liar.

“Kami ingin menciptakan dan memelihara Kamtibmas dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh” ujar Kombes Fahmi.

Menurutnya, kegiatan ini digelar dalam rangka mencegah terjadinya balap liar dan untuk memberikan rasa aman kepada pengguna jalan dan masyarakat.

BACA..  Satpol PP Banda Aceh dan Bea Cukai Sita 43 Ribu Batang Rokok Ilegal

“Puluhan sepeda motor itu diamankan karena tidak sesuai standar keamanan dan menggunakan knalpot brong. Penangkapan ini dipimpin oleh Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama,” ungkap Kapolresta.

Kombes Fahmi mengimbau agar masyarakat, terlebih orang tua untuk ikut memberikan pemahaman dan pengertian kepada anak – anaknya agar tidak melakukan balap liar. Sebab hal itu sangat membahayakan bagi pengguna jalan dan meresahkan masyarakat.

BACA..  Satgas Saber Pungli UPP Provinsi Aceh Gelar Rakor Tahun 2023

“Harapan kami kepada masyarakat untuk membantu dalam memberikan pemahaman kepada anak muda bahwa balap liar itu membahayakan bagi dirinya dan pengendara lain,” harapnya.

Selain itu, Fahmi mengatakan, sepeda motor yang diamankan ini akan dilakukan pendataan dan dicek satu persatu. Alasannya, dari sekian sepeda motor tersebut, dikhawatirkan ada hasil dari tindak pidana.

“Apabila ditemukan hal tersebut, maka akan dilakukan tindak lanjut oleh Sat Reskrim Polresta Banda Aceh,” pungkasnya. (*)