Gampong Peunyerat Gelar Workshop Ketahanan Pangan

oleh -143 views

Banda Aceh (AD)- Pemerintah Gampong (Desa) Peunyerat, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh menggelar kegiatan Workshop Ketahanan Pangan, Rabu 12 Oktober 2022.

Tujuan dari kegiatan ini adalah, untuk memberikan pemahaman dan rencana tindak lanjut terhadap ketahanan pangan hasil Musyawarah Gampong Khusus (MUSGAMSUS) Gampong Peunyerat.

Sesuai dengan hasil MUSGAMSUS tersebut telah disepakati bersama untuk pembuatan kolam ikan lele dan ikan nila, pemberian tanaman sayur seperti tomat, cabe, terong, pupuk organik cair dan alat semprot.

Hadir sebagai nara sumber dalam kegiatan ini, Ibu Mustawati, SE.MM mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh, Camat Banda Raya, Drs. Rahmat Kadafi, MM, Dra. Fadlun dan Hersi Huslina, ST dari Inspektorat Kota Banda Aceh.

BACA..  Wakapolda Aceh Buka Kegiatan Peningkatan Kemampuan Penyidik Polri dan PPNS

Sebelum masuk kemateri kegiatan, terlebih dahulu dilakukan penyerahan secara simbolis bantuan ketahanan pangan kepada para penerima manfaat.

Untuk masing-masing penerima manfaat mendapatkan 3 (tiga) bibit tanaman yang terdiri dari terong, cabe dan tomat serta alat semprot tanaman.

Dalam kesempatan tersebut, Mustawati menyampaikan, setiap penerima tanaman mempunyai hak. Pertama menerima, kedua merawat, dan yang ketiga jika tanaman nya mati atau terkena hama, maka dapat meminta kembali benih kepada desa untuk diganti dengan yang baru.

“Tahun depan, kita masih mempunyai anggaran untuk ketahanan pangan. Semoga kedepannya anggaran yang disiapkan akan lebih banyak lagi sehingga penerima manfaat terus bertambah,” harapnya.

Selain itu, ia juga mengatakan, sebenarnya tujuan ketahanan pangan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Camat Banda Raya mengatakan, bahwa ketahanan pangan tersebut diatur dalam PERMENDES Nomor 7 tahun 2021 tentang prioritas penggunaan dana desa dan dirinci dalam Impres nomor 104 tahun 2021 tentang rincian APBN.

BACA..  Wakapolda Aceh Buka Kegiatan Peningkatan Kemampuan Penyidik Polri dan PPNS

Rahmat Kadafi juga menjelaskan bahwa pola pengembangan ketahanan pangan adalah melalui hidroponik, pot atau polybag dan budiknamber.

“Ketahanan pangan ini harus berkelanjutan sampai tahun berikutnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Dra. Fadlun menambahkan, pedoman ketahanan pangan ini diatur dalam PDTT Nomor 82 Tahun 2022.

“Tujuan ketahanan pangan ini adalah meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan dan konsumsi pangan yang beragam,” ujarnya.

Dari rangkaian kegiatan ini diharapkan, dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat untuk pemenuhan kebutuhan pangan sehari-hari. (*)