Di Abdya, Warga Ajukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Keuchik

oleh -695 views
Camat Jeumpa, T Nasrul saat menerima kedatangan warga Padang Geulumpang

Abdya (AD) Mengenderai kenderaan roda dua, puluhan warga Gampong Padang Geulumpang, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendatangi Kantor Camat setempat. Rabu, 12 Februari 2020.

Kedadatangan warga tersebut ternyata untuk memberikan surat mosi tidak percaya kepada Geuchik Gampong Padang Geulumpang, Hasbullah, langsung disambut Camat Jeumpa, T Nasrul.

Camat Jeumpa, T Nasrul yang dijumpai disela-sela kedatangan warga itu mengakui, kedatang warga Gampong Padang Geulumpang tersebut untuk menyerahkan salinan berita acara mosi tidak percaya yang sudah ditanda-tangani ratusan warga tersebut.

“Ya mereka datang untuk memberikan asirasinya berupa absensi tekenan mosi tidak percaya kepada keuchik, itu sah-sah saja,” kata T Nasrul.

Namun, lanjut T Nasrul, naskah yang diserahkan warga tersebut terpaksa dikembalikan dulu, dikeranakan syarat pengajuan mosi tidak percaya tersebut belum lengkap. “Warga hanya menyerahkan berita acara yang telah ditanda-tangani warga, sedangkan alasan mosi tersebut tidak disertakan,” jelasnya.

Untuk itu, dirinya selaku kepala wilayah Jeumpa meminta warga tersebut untuk melengkapi dokumen dan alasan mosi tersebut. “Alhamdulilah, warga mengerti dan mereka mengatakan, besok atau secepatnya akan mengantarkan kembali berkas-berkasnya,” sebut T Nasrul.

Pada kesempatan itu, T Nasrul juga meminta warga untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan warga sembari menunggu proses pengajuan mosi tidak percaya tersebut. “Saya minta warga tetap aman, kondusif, kita akan memproses ini dengan mencari solusi terbaik,” pungkasnya.

Sementara itu, Keuchik Gampong Padang Geulumpang, Hasbullah saat dikonfirmasi, mengatakan, dirinya tidak mengetahui apa permasalahan masyarakat melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap dirinya kepada Camat.

“Kalau tertutup masalah desa tidak mungkin, karena apapun kegiatan kita selalu melakukan rapat, misalnya ada pengadaan, kita panggil dengan Babinsa gampong, Tuha Peut, Sekdes dan di Bidang Pelaksananya, bahkan disaat musyawarah Pendamping Lokal Desa (PLD) Pendamping Desa (PD) juga kita undang,” sebut Hasbullah.

Ia juga mengaku, bahwa sebagian masyarakat yang menandatangani surat mosi tidak mengetahui apa-apa. “Maksudnya surat yang ditandatangani oleh warga itu penjelasannya tidak jelas, tujuannya mereka tidak tahu,” kata Hasbullah.

Bahkan, lanjutnya, dirinya telah memanggil sejumlah mayarakat yang telah mendatangani mosi tersebut. “Saat ditanya apa benar warga mau menurunkan saya, mereka menjawab tidak, dan saya kembali menanyakan, kalau tidak ada kenapa bisa menandatangani surat itu, warga mengaku bahwa mereka disuruh oleh seseorang,” kilah Hasbullah.(TM).