Tim Pansus DPRK Sabang Sorot Bisnis Anggota Dewan

oleh -143 views

Sabang I AP—Tim Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Kota ((DPRK) Sabang, pada Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Walikota Sabang tahun anggaran 2016, menyorot sejumlah temuan termasuk perparkiran dilokasi bisnis anggota dewan sendiri.
Anggota dewan dari Fraksi Partai Aceh (PA) Magdalena, yang dipercaya membaca hasil temuan Pansus merekomendasikan kepada Walikota Sabang, beberapa hal yang dinilai tidak berjalan dengan semestinya. Dalam rekomendasi tersebut ikut tersorot lokasi bisnis anggota dewan.
Disatu salah satu poin yang dibacakan itu disebutkan, Pendataan parkir oleh dinas Perhubungan di pusat Kota Sabang masih belum maksimal, khususnya di pusat-pusat keramaian seperti di Simpang Garuda, simpang Jalan Tengger depan kantor BKPP.
Selain itu sebut tim Pansus perparkiran didepan pelabuhan CT-I Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), perlu dilakukan pendataan segera. Terhadap persoalan ini DPRK Sabang menyarankan kepada Walikota Sabang, untuk membenahi penataan parkir guna kelancaran lalu lintas dan peningkatan PAD.
Seperti diketahui kerap terjaadi kemacetan dan kerawanan lalu lintas, di persimpangan Simpang Garuda akibat parker kendaraan baik roda dua maupun empat yang ambur-radui. Lokasi tersebut kini menjadi ramai dikarenakan keberadaan Caffe milik anggota dewan.
Yang lebih parah lagi di sepanjang gudang BPKS di jalan Malahayati, dilokasi tersebut terletak sebuah Caffe yang juga milik anggota dewan. Caffe yang selalu ramai pengunjung itu, bukan saja membuat sempit bagi pengguna lalu lintas, tetapi juga telah menutup peresapan air.
Parit sepanjang gudang milik BPKS tersebut ditutup beton (cor) oleh pemilik Caffe, untuk dijadikan sebagai tempat parkir bagi pengunjung ke Caffe milik anggota dewan itu. Bahkan menurut kabar pembangunan penutup parit dan paking blok di tempat bisnisnya tersebut menggunakan dana aspirasi.
Sementara itu pada salah seorang anggota dewan lainnya Cut Yulita Darwin, mempertanyakan Walikota dan Sekretaris Daerah (Setda) Kota Sabang, yang tidak hadir pada Rapat Paripurna Istimewa DPRK Sabang, dalam rangka penyampaian keputusan tentang rekomendasi DPRK terhadap LKPJ 2016.
Pada Rapat Paripurna Istimewa DPRK Sabang tersebut, dari 20 anggota dewan dan 15 anggota yang hadir, sepertinya kedua anggota dewan yang berbisnis warung kopi, tidak terlihat dalam ruang sidang wakil rakyat itu..(jalal)

BACA..  Sekjen PGX: Koalisi Indonesia Maju Harus Bersinergi dalam PILKADA 2024 untuk Memajukan Indonesia