Direktur Migas PT PEMA Dilaporkan Ke Polda Aceh

oleh -550 views

Banda Aceh (AD)- Direktur Migas PT Pembangunan Aceh (PEMA) Hasballah, dilaporkan ke Polda Aceh oleh Iljas Nurdin atas dugaan penipuan pemberian cek kosong pada tahun 2010.

Pada saat membuat laporan resmi ke Polda Aceh, Selasa 6 Oktober 2020, Iljas didampingi penasehat hukumnya Muzakir, SH dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) dengan Nomor STTLP/269/X/YAN.2.5/2020 SPKT.

“Langkah hukum ini ditempuhnya, setelah berulangkali berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, namum tetap tidak selesai,” ungkap Iljas, Kamis 8 Oktober 2020.

BACA..  Jelang Idul Fitri, Sat Reskrim Polresta Banda Aceh Cek SPBU

Untuk diketahui, Hasbalah dilantik pada 14 Juni 2017 oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah sebagai Direktur Minyak, Gas Bumi dan Pertambangan di Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh yang selanjutnya pada 8 April 2019 berubah nama menjadi PT Pembangunan Aceh berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0018566.AH.01.01.TAHUN 2019.

BACA..  Wakapolda Aceh Buka Latpraops Ketupat Seulawah 2024

Iljas melaporkan dugaan penipuan dengan pemberian cek kosong oleh Hasballah tahun 2010 silam, senilai enam puluh juta rupiah dengan cek Bank BII Nomor CH 858276 tertanggal 9 September 2010. Cek tersebut telah diklaim pada tahun 2010 sebanyak dua kali dan di tolak oleh BII dengan alasan cek tersebut tidak cukup saldo.

Setelah itu, Iljas beberapa kali menelpon Hasballah, namun tidak mendapat jawaban sampai saat ini.

“Saya telah sabar menunggu selama sepuluh tahun ini, agar uang saya di bayarkan tapi tidak ada itikad baik dari Hasballah untuk membayar uang saya. Bahkan selalu menghindar untuk bertemu dan berkomunikasi,” ujarnya.

“Oleh karena itu, saya ambil keputusan untuk melaporkan ini ke Polisi,” tutup Iljas. (AF/R)