Data 2015 Tidak Relevan Di Gunakan Untuk Acuan Penerima BLT

oleh -401 views

BLANGKEJEREN (AD) – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Masih akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui dinas sosial, dengan menggunakan data 2015. Hal itu disampaikan kepala Dinas sosial seperti dilansir atjehdaily.id, di media center Covid-19 Galus.

Tika 47 tahun, warga Blangkejeren menuturkan bahwa; data base Tahun 2015 yang digunakan oleh pemerintah kabpaten sebagai acuan data calon penerima BLT, terkait dampak Covid-19 terhadap perekonomian masyarakat, sudah tidak relevan lagi.

BACA..  Amiruddin Dampingi Menko PMK Kunker ke Lampulo

“Jika data 2015 base jumlah penduduk yang dipakai sebagai acuan penyaluran BLT sudah tidak valid lagi, sebab jika dilihat pertambahan penduduk pertahunnya saja mengalami kenaikan signifikan,” tegas Tika.

Lanjutnya, banyak data base tersebut tidak relevant, karena banyak dari data tersebut sudah tidak ada orangnya seperti pindah ke daerah lain, meninggal dunia, dan lain sebagainya.

BACA..  Wakapolda Aceh: Al-Qur'an sebagai Panduan Ibadah dan Pedoman Hidup

Dia berharap agar pemerintah daerah mengkaji ulang terkait data base Tahun 2015 sebagai acuan untuk penerimaan BLT tersebut. “Ini bisa menimbulkan kinflik sosial dalam manajemen penyalurannya,”.

Kepala dinas sosial kabupaten Gayo Lues saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya mengatakan, bahwa data base 2015 itu khusus acuan penerima bantuan program keluarga harapan (PKH).

Sementara untuk calon penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Dinas sosial Gayo Lues tetap akan menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) merupakan data termutakhir Tahun 2019 tegas Sukri S.P, kepala Dinas Sosial kabupaten Gayo Lues.

Sementara untuk penerima BST insyaallah pada Senin,11/5/2020, Dinas Sosial Gayo Lues sudah menyalurkan bantuan tersebut di kantor pos Blangkejeren, semoga bantuan ini bisa membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 harap Sukri. (M Hasan).