Wali Nanggroe Aceh dan MRP Gelar Pertemuan Resmi di Papua

oleh -293 views

Jaya Pura (AD)- Wali Nanggroe Aceh dan Majelis Rakyat Papua melakukan pertemuan resmi yang berlangsung di Hotel Horizon kawasan Kutaraja Distrik Abepura, Kota Jaya Pura, Minggu 3 Oktober 2021 malam.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut setelah pihak Majelis Rakyat Papua (MRP) meminta Juru bicara (Jubir) Partai Aceh Nurzahri untuk menjadi saksi ahli dalam gugatan MRP terhadap Undang-Undang Khsusus Papua di Mahkamah Kontitusi.

“Dikarenakan dalam waktu bersamaan Wali Nanggroe dan beberapa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) juga hadir di Papua untuk mengikuti prosesi pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua, maka pertemuan yang awalnya hanya mengundang Jubir Partai Aceh berkembang menjadi pertemuan resmi antara Wali Nanggroe dan Majelis Rakyat Papua,” ungkap Nurzahri.

Selain itu, Nurzahri juga menjelaskan, pertemuan yang berlangsung selama 3 (tiga) jam lebih tersebut, kedua belah pihak bercerita tentang pengalaman keduanya dalam menghadapi Pemerintah Pusat terutama terkait hubungan yang sudah diatur dalam Undang-Undang Kekhususan.

Sementara itu, Ketua Majelis Rakyat Papua mengatakan, Pemerintah Pusat tidak ikhlas memberikan kewenangan dan kekhususan ke Papua.

“Dari 16 kewenangan kekhususan yang diatur dalam Undang-Undang Papua, hanya 4 (empat) kewenangan yang dijalankan,” katanya.

Setelah direvisi, malah kewenangan Papua dikurangi oleh Pusat. Salah satunya adalah tentang dana Otonomi Khusus (Otsus). Walaupun jumlah ditambah menjadi 2,5 persen, tetapi pengelolaan ditarik ke pusat atau tidak masuk lagi ke APBD yang nantinya akan dikelola oleh lembaga dibawah kontrol Wakil Presiden.

Lebih lanjut, Wali Nanggroe Aceh menyampaikan hal yang lebih kurang sama. Kini Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 atau UUPA telah masuk dalam Prolegnas.

“Tapi sampai saat ini, Aceh belum melihat Draft Revisi tersebut, dan belum ada konsultasi serta pertimbangan DPRA. Ada kemungkinan, revisi UUPA akan bernasib sama dengan UU Papua,” tutur Wali Nanggroe.

Diakhir pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat membuat MoU bersama antara Lembaga Wali Nanggroe dan Lembaga MRP yang nantinya akan dilaksanakan di Aceh pada saat Lembaga MRP berkunjung ke Aceh.

“Isi MoU tersebut direncanakan berisi beberapa poin tentang kerjasama Aceh dan Papua dalam berjuang bersama serta saling dukung agar keinginan rakyat Aceh dan Papua dapat diberikan oleh Pemerintah Pusat,” tutup Jubir Partai Aceh ini. (*)