Polem Muda: Saya Masih Ketua DPP Forkab Aceh

oleh -268 views

Banda Aceh (AD)- Ketua Dewan Pimpinan Pussat Forum Komunikasi Anak Bangsa (DPP Forkab) Aceh menyatakan dirinya masih resmi sebagai ketua yang sah sesuai AD/ART sampai dengan bulan Agustus 2020 nanti.

Hal itu disampaikan Polem Muda Ahmad Yani, menanggapi adanya rapat konsolidasi yang dipimpin langsung oleh pendiri Forkab M.Nasir Lado dan Drs. Ayub Yunus, bertempat di hotel Rasa Mala Banda Aceh, Minggu 1 Maret 2020.

Menurut Polem, apa yang dilakukan pendiri itu cacat hukum, karena yang hadir pada saat itu hanya 9 (sembilan) Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dari 23 DPD yang ada di seluruh Aceh.

“Berarti, 14 DPD lainnya tidak ikut hadir karena masih mendukung saya,” ujar Polem, Selasa 3 Maret 2020.

BACA..  Sekjen PGX: Koalisi Indonesia Maju Harus Bersinergi dalam PILKADA 2024 untuk Memajukan Indonesia

Polem mengatakan, ini melanggar AD/ART dan ini adalah sebuah pelecehan demokrasi dibumi Aceh serta mengangkangi norma norma kedamaian Aceh. Forkab beda dengan organisasi lainnya, karena pengurusnya 90 persen adalah dari exs mantan kombatan yang menyatakan dirinya kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta mengakui kuutuhan bumi pertiwi dan itu sudah tertanam rapi dijiwa dan raga seluruh pengurus maupun anggota Forkab mansigom Aceh.

“Ini aneh sebutnya, selain 14 Kabupaten tidak hadir, saya sendiri juga tidak diundang dan tidak pernah disurati oleh pihak pendiri. Jadi salah saya apa,” tanya Polem Muda.

“Untuk itu dirinya meminta kepada jajaran pembina Forkab Aceh, Kodam IM, Forkopimda Aceh agar dapat meluruskan persoalan yang mengklaim sepihak dengan mengambil alih atau memecat saya sebagai Ketua DPP Forkab Aceh yang sah saat ini,” pintanya. 

“Kalau memang pembina kurang senang atau saya bersalah, paparkan kesalahan saya. mungkin saya bisa menerimanya,” tegas Polem Muda.

Terkait dengan hal tersebut, Polem menduga adanya indikasi untuk mengobok ngobok Aceh kembali bila sikap pembina sangat agresif dalam mengambil keputusan sepihak, mungkin mereka (pembina) telah dibonceng oleh sebuah kepentingan radikal sehingga menciptakan suasana kurang fair ditubuh Forkab Aceh.

“Oleh karena itu, saya curiga, ada apa ini sebenarnya. Siapa dalang dibalik semua itu, karena cuma lima bulan lagi berakhir masa jabatan saya pada 26 Agustus 2020,” ungkapnya.

BACA..  Kapolda Aceh Pastikan Rekrutmen Anggota Polri Transparan

Kepada Forkopimda Aceh, sekali lagi saya minta untuk mempertanyakan kepada pendiri, atas dasar apa saya dicopot, dan kepada 14 DPD Forkab untuk sementara dapat menahan diri dari pemberitaan miring yang menuding dirinya tanpa bukti kesalahan.

“Bagi Forkab, NKRI harga mati dan kita selalu setia kepada Pancasila”.

Kepada bapak bapak pembina, saya minta secara tertulis dapat menyampaikan apa kesalahan dirinya selama menjabat sebagai Ketua DPP Forkab Aceh, agar kami bisa memahami kesalahan selama menjabat di DPP Forkab,” tutup Polem Muda Ahmad Yani. (AF)