KUR Aceh Jaya, Sejumlah Pejabat Ikut Terhutang Dengan BNI

oleh -211 views

Calang, AP- Program Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) yang dicetuskan oleh Pemkab Aceh Jaya pada tahun 2011, didanai oleh Bank BNI Meulaboh melalui bapak angkat yang ditunjukkan oleh pemkab setempat, serta yang dipercayai pihak BNI Meulaboh yaitu PT. Beutari Kaom Tamita macet dan hampir bisa dipastikan gagal, sehingga masyarakat ( petani ) dirugikan akibat tersangkut hutang dengan pihak Bank BNI .

“Kami meminta bantuan YARA untuk mencari jalan keluar, karena masyarakat dirugikan, tambah lagi bapak angkat tidak memenuhi dan tidak menjalankan program sesuai janjinya, seharusnya diperjanjian dalam jangka waktu lima tahun petani sudah menerima persentase hasil dari yang dijanjikan. Ini jangankan menerima hasil malah petani terbeban hutang dengan BNI yang mencapai ratusan juta persatu orang kepemilkan sertifikat hak atas tanah”, papar Labaidin Geuchik Gampong Tanoh Manyang Kecamatan Teunom Kabupaten Aceh Jaya, Sabtu 29 April 2017 saat menggelar pertemuan dengan pihak Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA ) di kantor desa gampong setempat.

BACA..  Sekjen PGX: Koalisi Indonesia Maju Harus Bersinergi dalam PILKADA 2024 untuk Memajukan Indonesia

Menariknya, penelusuran media ini dari 318 orang daftar debitur KUR itu, sejumlah pejabat di Aceh Jaya dan keluarganya ikut masuk dalam daftar tersebut. Artinya mereka juga ikut memiliki hutang dengan BNI Cabang Meulaboh.

Beberapa nama tersebut diantaranya, Bupati Aceh Jaya Ir Azhar Abdurrahman dengan NIB 01.17.01.1.00596 beserta istrinya Fitri Maya Lisa dengan NIB 01.17.01.11.00605, berikutnya Teuku Johan Kepala BPN Aceh Jaya dengan NIB 01.17.01.11.00610. Selanjutnya Drs Irfan TB mantan Sekda Aceh Jaya ( Bupati Aceh Jaya terpilih ) dengan NIB 01.17.01.11.00615. Selanjutnya Tharuddin, SE mantan Camat Teunom ( salah seorang kepala dinas di Aceh Jaya sekarang ) dengan NIB 01.17.01.11.00620.

BACA..  Sekjen PGX: Koalisi Indonesia Maju Harus Bersinergi dalam PILKADA 2024 untuk Memajukan Indonesia

Selain itu, Alm. H. Teuku Hamdani mantan anggota DPR Aceh dengan NIB 01.17.01.11.00598, Alm. Asbahon Munir mantan anggota DPRK Aceh Jaya dengan NIB 01.17.01.11.00338, Hendri Kusnadi mantan Camat Teunom ( salah seorang kepada dinas di Aceh Jaya sekarang ) dengan NIB 01.17.01.11.00332.

Dan beberapa nama dan keluarga pejabat lainnya, termasuk diduga dari keluarga mantan pejabat Kepolisian Aceh Jaya juga ada yang masuk dalam daftar nama debitur BNI program KUR tersebut. Salah seorang diantaranya Hendri Kusnadi yang berhasil yang berhasil dimintai tanggapannya oleh media ini, melalui sambungan selularnya Senin 01 Mai 2017 mengatakan, dirinya dalam hal itu sebatas sebagai petani.

Dikatakan Hendri, tentunya ia mengalami hal serupa seperti petani lainnya, artinya ikut dirugikan oleh ketidakjelasan program KUR yang dikelola pihak PT. Beutari Kaom Tamita. Hendri berharap PT. Kaom Beutari Tamita dapat menyelesaikan persoalan petani tersangkut hutang dengan pihak BNI.

“Ya jelas terbebanlah, perusahaan harus menyelesaikan persoalan ini. Mereka selaku bapak angkat harus bertanggung jawab”, ujar Hendri.

Sementara Labaidin Geuchik Gampong setempat, mengaku sejumlah petani lainnya merasa ketidaknyamanan akibat setiap bulan masuk SMS ( short message service ) dari BNI yang memberitahukan kredit sudah jatuh tempo dan sudah dapat dibayarkan kreditnya.

“Ini jadi masalah baru, selain ketidaknyamanan. Petani sudah tidak dapat mengajukan kredit ke bank lain”, pungkas Labaidi. [Nas/KI]

Sumber foto : daftar debitur KUR Aceh Jaya di BNI Meulaboh.