Banda Aceh (AD)-Seribu lebih tenaga kontrak di jajaran Pemerintah Aceh diberhentikan alias tidak dipakai lagi. Dari 10.539 orang tenaga kontrak yang ada, hanya 9.499 orang dinyatakan lulus seleksi untuk perpanjangan kontrak tahun 2021. Sedangkan lainnya berakhir statusnya sebagai tenaga kontrak.
“Mereka yang menerima SK kembali pada hari ini merupakan orang pilihan dan dinilai cakap dalam bekerja, sehingga diberi kepercayaan untuk melanjutkan kerja di jajaran instansi Pemerintah Aceh,” kata Iswanto dalam rilis pers yang diterima media ini, Selasa, 2 Maret 2021.
Iswanto menyebutkan, 9.499 tenaga kontrak yang menerima SK hari ini telah melalui sejumlah tahapan evaluasi yang ketat. Termasuk telah menjalani tes urin guna memastikan bahwa mereka tidak mengonsumsi narkoba dalam jenis apapun.
“Sedangkan 420 orang lainnya tidak dilanjutkan sebagai tenaga kontrak Pemerintah Aceh disebabkan beberapa alasan, yaitu, tidak disiplin, mengundurkan diri, lulus CPNS, terbukti mengonsumsi narkoba dan meninggal dunia,” sebut mantan Kabag Humas Pemkab Aceh Besar ini.
Sementara itu juga masih terdapat 620 orang tenaga kontrak yang bekerja di Dinas Pendidikan Aceh yang belum selesai proses penyeleksian dan evaluasi.
Setiap tahunnya Pemerintah Aceh melakukan evaluasi bagi tenaga kontrak. Kinerja setahun mereka menjadi penilaian apakah layak untuk melanjutkan kerja di tahun berikutnya ataupun tidak. [r/MU]