Bireuen, (AD – Apresiasi terhadap kinerja Bupati Bireuen diungkapkan Fraksi Partai Golkar dalam pendapat akhir Partai berlambang pohon Beringin, terhadap Rangqanun Anggaran Pendapatan dan Belanja kabupaten Bireuen tahun anggaran 2022 dan tiga rangqanun Kabupaten Bireuen di Gedung Dewan Setempat, Selasa (30/11).
Menurut Tgk Muhammad Mubarrag, dalam pendapat akhirnya, mengatakan, jika pihaknya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas berbagai atensi dari Bupati Bireuen serta jajarannya dalam menyikapi berbagai problem pemerintahan dan kemasyarakatan. “Adalah fakta terhadap kerja keras dan juga satu realita kerja keras dan kerja sama yang sinergi pada proses pembahasan kali ini, yang sangat menyita waktu, pemikiran, dan tenaga malah perasaan,” urai Tgk Muhammad Mubarraq.
Dikatakan, pihaknya sangat menyadari, bahwa betapa berat dan sangat banyak persoalan, yang harus diselesaikan pada masa ini, demi kemaslahatan dan kesejahteraan hidup masyarakat Kabupaten Bireuen sangat dicintai.”Secara Moral politik dalam koridor kelembagaan, kami mendukung kepada Bupati Bireuen untuk bertindak arif dan bijaksana sekalipun dengan tegas , tentunya juga penuh pertimbangan dan perasaan,” sebut Mubarraq.
Menyangkut Rancangan Qanun APBK Bireuen tahun anggaran 2022, maupun ranqanun tentang perlindungan perempuan dan anak, ranqanun Kabupaten Bireuen tentang kabupaten layak anak dan Rangqanun kabupaten Bireuen tentang pencegahan dan penanggulangan terhdap penyalahgunaan narkotika Psikotropika dan zat adiktif lainya, Fraksi Partai Golkar menyetujui. Hal yang disampaikan pula, Munazir Nurdin dari Fraksi Partai Aceh, Surya Yunus dari PKS, PPP, PAN dan Fraksi Juang Bersama yang disampaikan, Tgk Razali Nurdin.
Terhadap Rangqanun APBK Bireuen tahun 2022 dengan rincian sebagai berikut, jumlah pendapatan Rp 1.895.844.382.365. Jumlah Belanja Rp 1.907.943.598.823. dan Jumlah pembiayaan netto Rp 12.099.216.458.
Dalam sidang paripurna kali ini, diikuti para pejabat dilingkungan Pemkab Bireuen, Sekwan Said Abdurahman, S.SOS, unsur Forkompinda Kabupaten Bireuen dan para undangan lainnya, dan persidangan ditutup Ketua DPRK Bireuen, Rusydi Mukhtar, S.Sos yang didampingi dua Pimpinan DPRK setempat, Suhaimi Hamidi, dan Sauqi Futaqi.(*).
Laporan : Maimun Mirdaz